LHOKSEUMAWE – Jacky Pardesi, tersangka pembunuh Mariani, 42 tahun, terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Pria asal Aceh Barat Daya ini mengakui semua perbuatannya yang menghilangkan nyawa janda asal Desa Riseh Tunong, Sawang, Aceh Utara tersebut.

“JP alias Jack diancam dengan hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan dalam konferensi pers, Jumat 27 Januari 2017 di Mapolres setempat.

Jacky berhasil diringkus polisi di persembunyiannya di Desa Lhok Salang, Kecamatan Kota Fajar, Aceh Selatan. (Baca: Sadis Pengakuan Jacky Tersangka Pembunuh Ani)

Tersangka mengaku malu karena korban menagih utang berupa emas tiga mayam. Hal itu membuatnya gelap mata dan nekat membunuh korban di salah satu kebun kosong, di pedalaman Sawang. (Baca: Mariani Dibunuh Saat Hendak Menagih Utang)

“Setelah itu mengeksekusi dan meninggalkannya di kebun warga setempat, pelaku melarikan diri ke Aceh Selatan,” kata Ahzan.[]