BLANGKEJEREN – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Salah satu tujuanya agar siswa tidak terjerat hukum karena bermain media sosial atau melanggar peraturan saat berselancar di dunia maya.
Plh. Kajari Gayo Lues, Mohammad Anggididgdo, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Handri, S.H., Senin, 7 Maret 2022, mengatakan pihaknya sudah selesai melaksanakan kegiatan JMS di Aula SMA Negeri 1 Blangkejeren. Selain memperkenalkan tugas dan fungsi Jaksa, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada puluhan siswa tentang bermain di dunia maya.
“Siswa dan siswi sangat perlu mengetahui tentang hukum, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya. Dengan diajarinya siswa dan siswi SMAN 1 Blangkejeren ini, mudah-mudahan mereka bisa menjaga diri saat berkegiatan di dunia maya seperti Facebook, Instagram, Youtube dan yang lainnya,” kata Handri.
Tim Kejaksaan juga meminta kepada siswa agar tidak menyalahgunakan media sosial ke arah yang negatif. Ketika seseorang tidak bijak dalam bermedia sosial, maka Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE akan menjerat pelanggar tersebut.
“Kegiatan JMS ini juga didukung oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Tadi ada narasumber dari Dinas Pendidikan yaitu Bapak Ali Nurdin, S.Pd., kemudian Bapak Said Idris Wintareza selaku Kepala Dinas Infokom. Semua narasumber memberikan pemahaman kepada siswa, intinya agar selalu berbuat baik, dan menghindari Cyberbullying,” jelasnya.[]



