BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk mensosialisasikan bahaya narkotika dan memberikan pengetahuan umum tentang hukum kepada para pelajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H., melalui Kasi Intel Handri, S.H., Jumat, 4 Februari 2022, mengatakan hari ini tim Kejaksaan bersama BNNK masuk ke SMA Negeri 1 Rikit Gaib.
“Kegiatan JMS ini diikuti 43 siswa dan siswi kelas XII (3) jurusan IPA dan IPS. Yang menjadi narasumber yaitu Fauzul Iman, S.T., M.Si., selaku Kepala BNNK Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum, dan Taufiq, S.Pd., M.Pd., Kasi Manajemen GTK dan Mutu Siswa,” katanya.
JMS, kata Handri, memberikan berbagai ilmu kepada siswa, terutama masalah hukum, dan mengajak siswa menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam kegiatan JMS ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues juga memperkenalkan Kejaksaan kepada siswa, kemudian memberikan pengetahuan dasar tentang hukum, serta pengetahuan umum lainnya yang dapat bermanfaat bagi para siswa,” jelasnya.
Kegiatan JMS merupakan upaya preventif Kejaksaan dalam menekan angka kejahatan, khususnya narkotika yang kini sedang menyelimuti generasi penerus bangsa Indonesia.[]



