LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan guru melalui kegiatan bertema “Mengenal Kejaksaan dan Bijak Bermedia Sosial di Era Digital”. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Lhokseumawe, Rabu, 24 Maret 2021.
Dalam kegiatan JMS itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang “Bijak Bermedsos di Era Digital terkait UU ITE dan Stop Bullying”. Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Miftahuddin, S.H., M.H., mengisi materi mengenai “Pengenalan Tupoksi Kejaksaan”.
Setelah itu dilanjutkan tanya jawab antara pemateri dengan siswa dan guru dipandu Kasi Intelijen. Lalu, pembagian hadiah kepada siswa.

(Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Miftahuddin, memandu sesi tanya jawab antara pemateri dengan siswa saat kegiatan JMS. Foto: Istimewa)
Para siswa sangat antusias dalam mengenal kejaksaan dan hukum. “Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar siswa mendapat pengetahuan umum dan pemahaman tentang hukum sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas serta perguruan tinggi. Diharapkan siswa mengerti tentang hukum sehingga dapat menjauhi hukuman,” ujar Miftahuddin dalam keterangannya kepada wartawan usai kegiatan itu.
Kegiatan JMS itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan ditutup dengan foto bersama pemateri, siswa dan guru. [] (*)





