Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita LhokseumaweJaksa Periksa Sekda...

Jaksa Periksa Sekda dan Dua Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Terkait Kasus Pajak Penerangan Jalan

LHOKSEUMAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memeriksa Sekda dan dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Uang Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada BPKD Lhokseumawe tahun anggaran 2018-2022, Senin, 21 Agustus 2023.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H., mengatakan Sekda T. Adnan dan mantan Kepala BPKD Azwar diperiksa dari pagi sampai siang. “Sekitar 20 pertanyaan untuk Pak Sekda,” ujarnya dikonfirmasi portalsatu.com via telepon, Senin, pukul 14.25 WIB.

Azwar saat ini menjabat Inspektur atau Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe.

“Marwadi (juga mantan Kepala BPKD setelah Azwar) diperiksa dari pagi sampai siang, berlanjut sampai sekarang,” kata Therry.

Marwadi Yusuf saat ini menjabat Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe.

Therry menyebut penyidik hari ini juga memeriksa dua kepala bidang pada BPKD Lhokseumawe sebagai saksi kasus tersebut. “Sejauh ini sudah diperiksa sekitar 25 saksi ” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Pj. Wali Kota Lhokseumawe Imran sebagai saksi kasus itu pada Jumat (18/8).[](red)

Baca juga: