LHOKSUKON – Belasan narapidana rutan (rumah tahanan) cabang Lhoksukon, Aceh Utara diketahui positif narkoba. Hal itu terungkap setelah para napi tersebut menjalani tes urine yang dilaksanakan rutan setempat, Selasa, 24 Juli 2018 siang.

“Hari ini kita lakukan tes urine bagi para napi yang diduga terindikasi narkoba. Dari total 18 napi yang kita tes, 15 di antaranya positif. Tes urin ini kita lakukan karena kita tidak mau rutan ini menjadi sarang narkoba. Saya juga mencari siapa pemasok narkoba ke dalam rutan, namun dengan jumlah napi yang ada saat ini jelas tidak mudah,” ujar Kepala Rutan cabang Lhoksukon, Yusnal saat ditemui portalsatu.com/ di ruang kerjanya.

Yusnal menyebutkan, saat ini Rutan cabang Lhoksukon dihuni 406 narapidana dan tanahan, 12 di antaranya wanita. “Bagi napi yang positif kita berikan sanksi awal berupa cabut Pembebasan Bersyarat (PB) dan tidak akan diberikan remisi. Ke depannya akan kita tes lagi, jika memang masih positif maka akan kita pindahkan,” terang Yusnal.

Pelaksanaan tes urin itu ikut disaksikan pihak Kemenkum HAM Kanwil Aceh yang kebetulan melakukan kunjungan ke Rutan cabang Lhoksukon.

“Tadi Pak Edison dari Kemenkum HAM Kanwil Aceh ikut memberikan nasehat kepada para napi. Menurut pengakuan napi yang ikut tes urin, ganja diperoleh dari mantan napi (A), sementara sabu dari napi (M) yang saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Utara dan menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Rata-rata napi di sini kasus narkoba, untuk memperbaiki mereka tidak semudah membalikkan telapak tangan, jadi kita lakukan perlahan,” ucap Yusnal.

Ditambahkannya, dua napi kita telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di Polres Aceh Utara. Terkait itu, kami dari pihak rutan menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Kita terbuka saja, tidak mempersulit penyelidikan polisi.

Pantauan portalsatu.com/ di ruang tunggu Rutan cabang Lhoksukon, petugas sipir melakukan pemeriksaan badan terhadap tamu yang ingin membesuk para napi. Selain itu, bawaan pembesuk juga ikut diperiksa, baik itu makanan ataupun barang, termasuk dompet dan handphone. []