BANDA ACEH – Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Aceh, menjelang dilaksanakan penilaian pelayanan publik.

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E.AK., M.P.A., bersama timnya disambut Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., beserta jajaran, di Ruang Pertemuan Kapolda, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dalam kunjungan itu, selain bersilaturahmi, pimpinan baru Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membahas terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman.

“Pada tahun ini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik akan dilakukan pada rentang waktu minggu keempat Agustus hingga minggu kedua Oktober, dan akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk Aceh, lokus penilaian untuk Pemda dilaksanakan di 23 kabupaten/kota, ditambah provinsi. Untuk instansi vertikal dilakukan di Kantor Pertanahan serta Polres seluruh Aceh,” ujar Dian Rubianty.

Kapolda Aceh, Ahmad Haydar, menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini. Kapolda menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman adalah semata untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polri dan Ombudsman itu bermitra, dan akan terus kita jalin hubungan baik ini untuk Pelayanan Polri yang lebih baik” ujar Kapolda.

Untuk kesiapan jelang penilaian, Kapolda menginstrusikan langsung agar stafnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Ombudsman. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan rapat teknis guna membahas detail pelaksanaan kegiatan tersebut.

[](ril)