BANDA ACEH – Masa pendaftaran calon anggota Panwaslih kabupaten/kota akan berakhir hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. Namun, di Zona 1 Aceh masih minim pendaftar perempuan.
Berdasarkan data diperoleh dari sekretariat pendaftaran, selama masa perpanjangan pendaftaran, sampai 20 Juni hanya 8 pendaftar perempuan yang menyerahkan berkas persyaratan. Rinciannya Sabang 4 orang, Aceh Besar 2 orang, Aceh Jaya 1 orang, dan Pidie 1 orang.
Ketua Timsel Zona 1 Aceh, Yusrizal, menyampaikan bahwa masa perpanjangan pendaftaran terakhir 21 Juni 2023. Dia mengharapkan agar hari terakhir ini akan banyak yang mendaftar, khususnya perempuan.
Adapun calon anggota Panwaslih kabupaten/kota yang telah mendaftar di zona 1 secara keseluruhan, yakni: Banda Aceh 55 laki-laki, 34 perempuan; Sabang 23 laki-laki, 6 perempuan; Aceh Besar 74 laki-laki, 19 perempuan; Pidie 61 laki-laki, 19 perempuan; Pidie Jaya 45 laki-laki, 8 perempuan; Aceh Jaya 22 laki-laki, 10 perempuan.
Berdasarkan data tersebut, hanya Banda Aceh dan Aceh Jaya yang memenuhi kuota perempuan masing-masing 38% dan 31%. Kuota perempuan yang terpenuhi saat ini adalah Sabang 21%, Aceh Besar 20%, Pidie 24%, dan Pidie Jaya 15%.
Yusrizal menjelaskan setelah ditutup pendaftaran, maka timsel akan melakukan verifikasi berkas pada 21-23 Juni 2023. Hasil seleksi berkas administrasi akan diumumkan 24 Juni 2023.
Untuk Aceh Besar, karena pendaftar mencapai 93 orang, maka timsel akan melakukan penilaian berkas berdasarkan daftar riwayat hidup. “Nantinya timsel hanya mengumumkan 90 orang yang lulus administrasi, karena untuk seleksi administrasi, yang lulus adalah 30 kali kebutuhan,” ujar Yusrizal.
Setelah pengumuman administrasi, akan dilanjutkan dengan tes tulis dan tes psikologi. Jika tidak ada perubahan jadwal dari Bawaslu RI, tes tulis akan dilaksanakan 26-28 Juni 2023, sementara tes psikologi pada 30 Juni – 3 Juli 2023.[](ril)




