LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe bekerja sama dengan Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh akan menggelar job fit atau uji kesesuaian seluruh pejabat eselon II. Sedangkan seleksi terbuka atau lelang jabatan akan dilaksanakan untuk pengisian jabatan eselon II di Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SKPK.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menggunakan istilah “tes kinerja” atau “penilaian kinerja” terkait job fit tersebut. “Kita ada dua langkah. Pertama, membuat tes kinerja kepada eselon II yang aktif atau sedang menduduki jabatan saat ini. Setelah penilaian kinerja, baru bisa kita rotasi. Mau dipindahkan kemana, mau ditarik kemana, mau dicopot, dan sebagainya,” kata Suaidi menjawab portalsatu.com/ usai meninjau pelaksanaan UNBK di SMPN 1 Lhokseumawe, Senin, 23 April 2018.

Suaidi melanjutkan, “Setelah penilaian kinerja, (langkah kedua) baru kita lelang (jabatan), yang kosong-kosong. Seleksi terbuka setelah kita nilai kinerja para eselon II, apakah kita pindahkan ataupun dia tidak menjabat lagi. Setelah ini (penilaian kinerja), dinas yang kosong (saat ini diisi oleh Plt. Kepala SKPK) baru kita lelang terbuka”.

Menurut Suaidi, penilaian terhadap seluruh pejabat eselon II di Pemko Lhokseumawe akan dilakuklan oleh tim assessor (penilai) dari Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, para kepala dinas, kepala badan, dan kepala kantor (pejabat eselon II) di Pemko Lhokseumawe sudah menyerahkan berkas administrasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk mengikuti job fit.

“Semua pejabat eselon II diminta menyiapkan berkas, seperti daftar riwayat hidup, termasuk pasfoto, dan surat keterangan dokter (menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat) untuk ikut job fit. Berkas sudah diserahkan ke BKPSDM,” kata satu sumber di lingkungan Pemko Lhokseumawe, beberapa hari lalu.

Sumber lainnya menyebutkan, dalam berkas itu para pejabat eselon II juga diminta melampirkan ijazah pendidikan terakhir, surat keputusan wali kota tentang pengangkatan pejabat tersebut, rekam jejak, SKP dua tahun terakhir, surat pernyataan tidak pernah mendapatkan sanksi disiplin, dan lainnya. “Batas waktu penyerahan berkas kepada BKPSDM Lhokseumawe, 18 April lalu,” ujar sumber tersebut.

Informasi beredar dan kini menjadi bahan perbincangan para pejabat termasuk staf di Pemko Lhokseumawe, wali kota akan melakukan “rotasi” para pejabat eselon II sesuai bidang keahlian masing-masing, sehingga digelar job fit. Namun, beberapa sumber mempertanyakan hal itu. “Jika benar untuk rotasi, mengapa baru sekarang dilakukan job fit? Seharusnya sejak awal (sebelum pengangkatan para pejabat eselon II yang sedang menjabat sekarang) diseleksi sehingga mereka ditempatkan pada posisi sesuai bidang keahliannya”.

“Jika dilakukan sekarang, seharusnya jangan sebatas job fit, tapi dilakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk semua posisi jabatan eselon II sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata satu sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Sekda Lhokseumawe, Bukhari AKs., mengakui semua pejabat eselon II akan mengikuti job fit. “Iya, job fit untuk semua pejabat eselon II yang sedang menjabat sekarang. Setelah selesai berkas administrasi nantinya mereka akan diwawancarai oleh pihak BKN Aceh,” ujar Bukhari menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Rabu lalu.

Bukhari menyebutkan, hasil penilaian pihak BKN Aceh kemudian akan diserahkan kepada Wali Kota Lhokseumawe. Soal informasi akan dilakukan “rotasi” pejabat eselon II hasil job fit nantinya, Bukhari menyebutkan, hal itu akan ditentukan oleh wali kota. “Belum ada jadwal untuk rotasi (pejabat eselon II). Yang akan dilakukan adalah job fit,” kata Sekda yang juga Kepala Baperjakat.

“Kalau untuk pengisian jabatan yang sedang kosong (beberapa dinas/badan saat ini dipimpin oleh Plt. kepala dinas/kepala badan) itu mungkin sekalian nanti akan dilakukan seleksi terbuka, tapi belum ada jadwalnya. Untuk saat ini akan dilakukan job fit dulu,” ujar Bukhari.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe, M. Nur, mengatakan, semua pejabat eselon II sudah menyerahkan berkas administrasi untuk mengikuti job fit. “Sekitar 20 pejabat eselon II di Pemko Lhokseumawe akan mengikuti job fit atau uji kesesuaian. Kita sudah menyurati pihak Kantor Regional XIII BKN Aceh. Jadwal job fit yang kita ajukan mulai tanggal 25 April nanti, tapi sejauh ini belum ada balasan surat dari BKN,” kata M. Nur dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 23 April 2018.

M. Nur menjelaskan, pejabat eselon II harus mengikuti job fit dalam empat tahun sekali. Hal itu, kata dia, sesuai amanah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan digelarnya job fit, kata dia, nantinya akan diketahui berapa orang pejabat II yang masih sesuai menduduki jabatan tersebut.

“Apakah nanti Pak Wali akan melakukan rolling (pergeseran posisi pejabat eselon II), itu nanti tergantung hasil job fit dari pihak BKN. Yang jelas, dengan dilakukan job fit ini maka akan diketahui berapa orang yang dinilai masih sesuai menduduki jabatan eselon II. Dan, untuk dapat dilaksanakan seleksi terbuka (terhadap pejabat eselon II), harus jelas berapa posisi atau jabatan yang sedang kosong. Jadi, job fit dulu, nanti baru dilakukan seleksi terbuka,” ujar M. Nur.[](idg)