BANDA ACEH – Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) bekerja sama dengan DPR Aceh meluncurkan buku Kronik Aceh Damai, di mana buku tersebut berisikan berita-berita yang diterbitkan oleh beberapa media massa antara tahun 2005-2017.
Inisiatif tersebut dilakukan agar memudahkan semua pihak memahami proses perdamaian dan dinamika sosial-politik, serta ekonomi berlangsung kurun waktu tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal, Sekjen ACSTF, Rabu, 18 Agustus 2021, di Banda Aceh. Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang kemudian dapat diintisarikan, yaitu berkenaan dengan stabilitas keamanan, dinamika politik dan demokratisasi, keadaan sosio-ekonomi, pembangunan manusia dan bahkan perlunya pembaharuan hubungan dan komunikasi politik Aceh-Jakarta.
“Kesepakatan politik Helsinki sebenarnya titik tolak transformasi perjuangan Aceh dari bersenjata ke politik/diplomasi, tentunya memiliki tantangan yang berbeda dengan sebelumnya, maka UUPA menjadi kerangka regulasi yang dapat dipergunakan untuk membangun struktur baru pemerintahan Aceh dalam kerangka pembagian kekuasaan dan kewenangan yang lebih jelas,” kata Juanda, yang juga ketua fraksi PA DPRK Aceh Besar, saat membedah buku kronik tersebut.
Juanda mengatakan, selama 16 tahun, Aceh telah bergerak jauh , tetapi pemikiran dan perilaku politiknya terjebak dalam kerja-kerja rutinitas, sehingga implementasi UUPA jauh dari harapan politik yang dibangun ketika masih dalam proses negosiasi di Jenewa maupun Helsinki.
“Sudah saatnya kita refleksikan perjalanan politik kita, sekaligus juga memulai langkah baru dengan rekonsolidasi seluruh komponen yang pernah terlibat saat negosiasi dan pembahasan RUU Pemerintahan Aceh ini. Perlu ada langkah bersama, kita bangun lagi harapan besar secara bersama, tentunya dalam kerangka menguatkan UU No.11/2006 ”
Tentunya, DPR Aceh yang hari ini hadir ketua dan Wakil Ketua dapat memimpin terhadap langkah penguatan UUPA di masa depan,” tutup Juanda.[]