BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh mendesak Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II di DPRA menolak rencana Pemerintah Aceh membeli empat pesawat terbang N219. Anggota DPRA tergabung dalam KAB jilid II diminta mematahkan kebijakan Plt. Gubernur Aceh itu saat pembahasan anggaran untuk pembelian pesawat nantinya.
KAB jilid II ialah Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai SIRA dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
“Publik memiliki harapan besar terhadap KAB yang dikomandoi oleh PA agar tidak menyetujui rencana pengadaan pesawat tersebut untuk saat ini, mengingat kondisi rakyat Aceh masih jauh dari kehidupan yang sejahtera,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, melalui pernyataannya diterima portalsatu.com, Jumat, 13 Desember 2019.
Alfian mengungkapkan, pembelian empat pesawat tersebut akan menguras duit Aceh mencapai Rp336 miliar. Belum lagi biaya perawatan, sewa parkir, dan operasional setelah pesawat dibeli nantinya.
“Rp336 miliar kalau dibangun rumah duafa jelas sangat bermanfaat untuk rakyat dibandingkan dengan pengadaan pesawat,” tegas Alfian.
Itulah sebabnya, MaTA memiliki harapan kuat kepada KAB untuk menolak kebijakan Plt. Gubernur Aceh tersebut. Publik Aceh menaruh harapan yang sama kepada KAB, sehingga kebijakan yang tidak prorakyat dapat terhadang saat pembahasan anggaran nantinya.
“Sehingga rakyat dapat menggantung harapannya di parlemen melalui KAB,” ujar Alfian.
Sebelumnya, MaTA telah menyatakan penolakan secara tegas terhadap pengadaan pesawat tersebut dengan catatan kritis yang berdasarkan penelusuran dan analisis yang telah disampaikan ke publik. Pengadaan tersebut dinilai sama sekali tidak berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Aceh, tapi hanya kebutuhan elite.
“Aceh pernah mengalami pengalaman buruk dan meruginya keuangan Aceh dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya. Pesawat Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara dan pengadaan helikopter MI-2. Saat itu narasi yang mareka bangun juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahnya akses untuk daerah yang jauh. Faktanya tidak jalan dan keuangan daerah habis dengan sia-sia,” ungkap Alfian.
Alfian menyebutkan, Pemerintah Aceh saat ini memiliki empat pesawat di hanggar Sultan Iskandar Muda hasil hibah dari YLI. Tahun 2018, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar untuk over houl tiga pesawat. “Pertanyaanya, kenapa pesawat tersebut tidak difungsikan. Padahal, kalau skema anggaran lebih hemat dan dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat yang mendesak saat ini,” katanya.
Selain itu, kebijakan pengadaan pesawat tersebut wajib melalu proses persetujuan DPRA. Ini sesuai PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019. Oleh karena itu, MaTA meminta DPRA menolak terhadap anggaran tersebut demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh saat ini.
“Rakyat Aceh memiliki harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui pengadaan pesawat tersebut. Apabila DPRA menyetujui, maka patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elite,” ujar Alfian.
MaTA merasa sangat khawatir apabila pengadaan pesawat tersebut direalisasikan, maka skema pembiayaan dan perawatan anggarannya jelas membebani keuangan Aceh dan akan terganggu terhadap pengalokasian anggaran publik ke depannya.
“Oleh karena itu, penting bagi MaTA mengajak semua masyarakat Aceh untuk bersatu dan menolak secara tegas terhadap pengadaan pesawat tersebut. Pemerintah Aceh sebaiknya fokus pada percepatan pemberatasan kemiskinan yang sudah sangat mendesak,” tegas Alfian.
MaTA kembali mengingatkan kepada Pemerinta Aceh dan DPRA untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan dan anggaran. Apabila terjadi korupsi maka MaTA dan publik tidak dapat merelakannya.[](rilis)
Lihat pula:
Pemerintah Aceh Teken MoU Pembelian Pesawat N219, Ini Kata Dirut PT DI
Ombudsman Aceh Tolak Pembelian Pesawat, Pemerintah Harus Fokus Sejahterakan Rakyat
Pengamat Minta Pemerintah Aceh Hati-hati Soal Pembelian Pesawat Terbang, Ini Alasannya







