BANDA ACEH – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I tahun 2017 senilai Rp47 miliar lebih  untuk Satuan Pendidikan Menengah, SMA/SMK dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri, SMALB/SMPLB/SDLBSLB di 23 kabupaten/kota di Aceh dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Laisani, M.Si., mengatakan, dana BOS triwulan I tahun 2017 untuk SMA/SMK dan SMALB/SMPLB/SDLBSLB di 23 kabupaten/kota di Aceh bersumber dari APBN tahun 2017. “Yang masuk ke DIPA Dinas Pendidikan Aceh,” kata dia dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com, Rabu, 19 April 2017.   

Laisani menyebut pengalokasian dana BOS triwulan I tahun 2017 itu sebagaimana tercantum dalam lembaran keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor:421/B/502/2017. “Ini untuk menunjang operasional sekolah terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 tahun yang bermutu. Itu sebabnya, pemerintah yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2017,” ujar Kadisdik Aceh.

Ia mengatakan, pengelolaan dan operasional sekolah tahun anggaran 2017 yang dialokasikan pemerintah, harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Untuk kelancaran penyaluran dana BOS triwulan I, perlu ditetapkannya alokasi dana BOS terhadap SMA/SMK dan SMALB/SMPLB/SDLB/SLB di 23 kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh. “Sehingga kita tetapkanlah alokasi dana BOS triwulan I itu,” kata Laisani.

Laisani menyebut dana BOS tersebut telah ditransfer ke rekening satuan pendidikan melalui Bank Aceh. Jika tidak mengalami gangguan teknis, dana tersebut sudah dapat digunakan, Kamis, 20 April 2017. “Berdasarkan koordinasi dengan pihak Bank Aceh, hari ini dana tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima dana BOS triwulan I tahun 2017,” ujarnya.[](rel)