Senin, September 9, 2024

Persaudaraan Masyarakat Brunei Darussalam...

BANDA ACEH - Berkenaan dengan berita duka cita, telah berpulang ke Rahmatullah seorang...

Peduli Terhadap Anak Yatim, Abu...

SUBULUSSALAM - Pimpinan Pondok Pesantren Babul Khairi, Desa Batul Napal, Sultan Daulat, Abu...

Masyarakat Gayo-Agara Gelar Kesenian...

KUTACANE - Dalam rangka melestarikan tari Saman hingga ke anak cucuk, masyarakat Gayo-Agara...

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...
BerandaNewsKadiskdik H. Sairun...

Kadiskdik H. Sairun Klarifikasi Isu Pemotongan Honor Guru Kontrak

SUBULUSSALAM – Plt Kadisdikbud Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag mengatakan tidak benar isu pemotongan honor guru kontrak tahun anggaran 2020. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk tenaga pendidik non PNS tersebut memang untuk 10 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Terkait isu yang menyebutkan ada pemotongan honor guru kontrak itu tidak benar. Sesuai dengan DPA itu hanya tersedia 10 bulan dibayar penuh tidak ada pemotongan,” kata Plt Kadisdikbud Sairun kepada portalsatu.com usai menggelar pertemuan dengan ratusan guru kontrak di Aula Disdikbud Kota Subulussalam, Senin, 15 Februari 2021.
Pertemuan tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait beredarnya isu pemotongan gaji guru tenaga kontrak dalam pertemuan antara sejumlah guru kontrak dengan DPRK Subulussalam baru-baru ini. Sairun mengatakan, isu tersebut perlu diklarifikasi supaya jelas dan tidak bias, publik wajib mengetahui informasi sebenarnya bukan hanya sekadar isu.
Dijelaskan, untuk tahun 2020 gaji guru kontrak yang sudah dibayar sembilan bulan, sisanya satu bulan lagi sedang dalam proses di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Jika ada yang mengatakan mereka para guru kontrak sudah menandatangani tanda terima gaji, hal tersebut adalah bagian administrasi.
“Uang sedang diproses di keuangan dalam waktu dekat akan diselesaikan,” ungkap Sairun berharap guru kontrak bersabar karena upah mereka di tahun 2020 lalu tetap dibayar sampai 10 sesuai yang telah dianggarkan.
Sairun menyebutkan, adapun jumlah guru kontrak tingkat SD dan SMP di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam sekitar 320 orang, mereka menerima gaji senilai Rp 700 ribu per bulan sebanyak 10 bulan sesuai kemampuan daerah. Sembilan bulan telah mereka terima, sisanya satu bulan lagi segera dibayar dalam waktu dekat. []

Baca juga: