BLANGKEJERN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan masuk ke Kejari terkait kasus dugaan kecurangan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Laporan sudah ada yang masuk ke Kejari, dan kami akan menelaah dan mengklarifikasi terlebih dahulu laporan tersebut,” kata Kajari Heri Yulianto didampingi Kasi Intelijen Handri, S.H., dan para Kasi lainnya saat konferensi pers kinerja tahun 2024 di kantor Kejari Gayo Lues, Selasa, 7 Januari 2025.

Kasus yang dilaporkan itu terkait adanya dugaan tenaga honorer yang tidak aktif lagi bekerja dan tenaga honorer yang belum dua tahun bekerja lulus seleksi PPPK Gayo Lues 2024.

Sementara untuk menerima laporan dan menyelesaikan permasalahan atas kasus PPPK tahun 2023, pihak Kejari juga sempat masuk ke dalam tim yang dibentuk Pemda Gayo Lues. Namun, ketua tim dari Pemda Gayo Lues belum memberikan laporan penyelesaian dari setiap permasalahan yang sudah ditangani sebelumnya.

“Untuk masalah PPPK tahun 2023, belum ada laporan dari ketua tim ke Kejaksaan seperti apa penyelesaian dari laporan yang masuk, kita masih menunggu,” kata Kajari Gayo Lues.[]