BLANGKEJEREN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., menyerahkan 20 sertifikat kepada Mahasantri Tahap IV di Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues, penyerahan itu berlangsung, Jumat, 23 Februari 2024.

“Program Tahfidz Mahasantri merupakan salah satu program hafiz yang ada di rumah tahfidz Adhyaksa kejaksaan negeri Gayo Lues, yang mana kegiatan ini melibatkan Mahasiswi dari kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues yang dikelola atau dibina langsung oleh Yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues,” kata Kajari Sabtu, 24 Februari 2024.

Kegiatan ini kata Kajari, menjadi program rutin setiap 3 bulan sekali dikarenakan proses pembinaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, yang mana program Tahfidz Mahasantri ini menjadi program wajib bagi mahasiswi yang berkuliah di kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, dan ketika semester VII Mahasiswi diwajibkan mengambil mata kuliah Tahfidzul Qur’an dan Qassasul Qur’an yang masing-masing memiliki beban sks sebanyak 2 SKS, sehingga kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues berinisiatif untuk program Tahfidz Mahasantri ini sebagai pengganti dari Dua MK wajib yang telah di tentukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Rumah Belajar Berkah yang telah mengadakan kerjasama dengan Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk melaksanakan karantina, sehingga berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” ujarnya.

Kajari juga mengucapkan selamat kepada para santriwati yang telah melaksanakan kagiatan dengan antusias sehingga mampu untuk menghafal Al-Quran, bahkan ada yang sampai 10 Jus Al-Quran, untuk itu sejumlah santriwati dengan hafalan terbanyak, Santriwati Teladan, dan santriwati disiplin diberikan penghargaan.

“Kita berharap kedepan supaya 30 orang santri yang telah selesai dikarantina di Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues dapat mengamalkan ilmu yang telah diberikan sehingga menjadi berkah dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sertifikat kelulusan untuk alumni ke empat telah diserahkan, yang mana alumni pertama berjumlah 18 orang, alumni ke dua berjumlah 15 orang, dan alumni ke tiga berjumlah 12 orang, sesuai dengan standar penilaian oleh pembina asramanya, maka semua mahasantri ini telah lulus mengikuti program Tahfidz Mahasantri di Rumah Tahfidz Adhyaksa kejaksaan negeri Gayo Lues.

Untuk kegiatan edukasi dalam program Tahfidz Mahasantri ini, pihak pengelola Yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues, berinisiatif untuk melaksanakan beberapa kegiatan edukasi pendukung dalam program Tahfidz, diantaranya : tahfidz camp, dan kajian fikih wanita, adapun kegiatan edukasi ini dilakukan adalah untuk menguatkan pemahaman akan Al-Qur’an.

Selain Program Tahfidz Mahasantri, di rumah tahfidz Adhyaksa kejaksaan negeri Gayo Lues juga memiliki beberapa program yang lain, diantaranya program karantina Qur’an yang dilaksanakan selama satu tahun sekali, yaitu ketika bulan suci Ramadhan, yang mana program ini melibatkan seluruh siswa/i SD yang ada di kabupaten Gayo Lues.

“Untuk tahun 2024 ini, program karantina Qur’an sudah memasuki tahap 4 yang insya Allah program ini akan terus berkelanjutan guna untuk mendukung program pemerintah kabupaten Gayo Lues dalam mewujudkan negeri 1000 hafidz,” ujar Kajari.

Rumah tahfidz Adhyaksa kejaksaan negeri Gayo Lues dikelola oleh yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues, yang tahun ini sudah memasuki tahun ke empat, dan yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues juga menggandeng kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues sebagai mitra ketiga dalam melaksanakan program yang telah ditentukan.[]