Selasa, September 17, 2024

Mahasiswa PSDKU USK Gayo...

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...
BerandaNewsKantor Keuchik Dibuka,...

Kantor Keuchik Dibuka, Warga Paya Bili Tetap Minta Pertanggungjawaban Dana Desa

LHOKSEUMAWE – Masyarakat Gampong Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, tetap meminta keuchik menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2020 secara terbuka, meskipun Muspika telah membuka kembali Kantor Keuchik itu, Selasa, 23 Februari 2021.

Hal itu disampaikan Pj. Ketua Tuha Peut Gampong Paya Bili, Bukhari, dihubungi portalsatu.com, Rabu, 24 Februari 2021. Ia membenarkan kantor keuchik yang sempat disegel masyarakat, sudah dibuka kembali oleh Muspika, tapi aktivitas belum aktif sebagaimana biasanya.

“Permasalahan di gampong ini masih berlanjut dan bahkan akan lebih jauh. Belum ada titik temu terkait tuntutan dari masyarakat mengenai beberapa persoalan. Pertama, masalah pelaksanaan tugas. Kedua, menyangkut Dana Desa pengelolaannya dinilai tidak transparan. Ketiga, ada mosi tidak percaya,” kata Bukhari.

Menurut Bukhari, pada dasarnya masyarakat perlu mengetahui sejauh mana dan seperti apa pengelolaan DD 2020 yang dilakukan Keuchik Paya Bili. “Kegiatan yang pernah dilihat tapi tanpa diketahui pihak tuha peut, ada rehab rumah 9 unit, pembangunan dua lorong gampong dan program penanganan Covid-19. Akan tetapi, semua itu tidak ada surat pemberitahuan kepada unsur tuha peut, sehingga masyarakat menuntut tuha peut bahwa itu harus diselesaikan sesegera mungkin”.

“Kalau rapat awal seharusnya keuchik bisa melakukan terlebih dahulu dengan pihak tuha peut. Tetapi yang perlu diadakan rapat akhir itu sesudah pelaksanaan item atau kegiatan tersebut, dan selanjutnya diberitahukan kepada masyarakat bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan senilai Rp1 miliar lebih. Itu meliputi APBG, ADG dan DD tahun 2020,” ujar Bukhari.

Bukhari menambahkan, selama kegiatan itu dilakukan, yang ada diadakan rapat umum hanya dua kali saat tahap anggaran pertama pada Maret 2020. Rapat pertama terkait pembangunan dua lorong gampong. Berselang satu bulan kemudian rapat kedua dilaksanakan tentang rehab tiga rumah. “Setelah itu, dikerjakan lagsung tanpa sepengetahuan pihak tuha peut Gampong Paya Bili”.

“Terkait permasalahan yang muncul sekarang ini, padahal tiga bulan lalu kita sudah memberitahukan kepada keuchik untuk meminta diadakan rapat evaluasi anggaran 2020 pada akhir tahun. Jadi, saat itu keuchik tidak menghiraukan karena menganggap kami (tuha peut) tidak berhak menegurnya, dianggap kita sebagai bawahannya. Tapi setelah itu kita secara bersama-sama meminta solusi kepada pihak Camat, bagaimana caranya supaya dibuat rapat untuk evaluasi anggaran 2020 tersebut,” ujarnya.

Bahkan, kata Bukhari, pihaknya berturut-turut empat kali mendatangi kantor camat untuk mencari solusi. Sehingga diarahkan oleh camat untuk menyurati keuchik, juga tidak ditanggapi sebagaimana diharapkan. Akhirnya, pihaknya mengadakan rapat evaluasi itu berdasarkan keputusan pihak kecamatan, bukan atas kemauan dari tuha peut.

“Intinya, kita harapkan persoalan ini ada solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat di gampong. Di mana ada kekurangannya dan apa saja item yang belum terlaksanakan, dan ke mana dana itu disalurkan. Maka ini perlu diluruskan secara bersama-sama untuk ke depan, supaya kondisi gampong dapat segera kembali membaik,” ujar Bukhari.

Keuchik Gampong Paya Bili, Muhammad Suheri, mengatakan aktivitas di kantor keuchik sudah kembali aktif seperti biasa. “Kalau mengenai rapat itu sudah tidak ada lagi, karena apa yang dituduhkan itu belum tentu benar”.

“Walaupun beberapa hari lalu sempat disegel kantor keuchik, itu aparatur gampong tetap bekerja, hanya saja tidak bisa beraktivitas di kantor saat itu. Tapi terkait tuntutan warga itu saya tidak bisa berkomentar banyak dulu, yang jelas dengan adanya kejadian seperti ini saya bisa lebih baik lagi untuk ke depan,” kata Suheri.

Menurut Suheri, barangkali masalah ini akan ditangani pihak penegak hukum, dan seandainya terbukti bersalah tentu ditindak sesuai dengan undang-undang berlaku.

“Untuk saat ini saya tidak banyak berbicara dulu, kita harapkan bagaimana yang terbaik untuk Gampong Paya Bili ke depan,” ungkap Suheri.[]

Baca juga: