BLANGKEJEREN – Aparat kepolisian dari Mapolda Aceh bersama Polres Gayo Lues berhasil menemukan 25 hektar tanaman ganja di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di daerah Agusen. Pembasmian puluhan ribu batang tanaman haram itu ikut dilakukan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

“Tadi saya ikut memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektar di Agusen, tapi belum diketahui berapa jumlah batangnya, yang jelas satu orang tersangka sudah berhasil diamankan,” kata Wahyu Widada yang datang ke lokasi kebun ganja dengan menggunakan helicopter.

Ladang ganja seluas 25 Hektar itu kata Kapolda berada disatu hamparan yang terbagi dalam empat titik. “Ladang ganja di daerah itu diperkirakan masih banyak, kita berharap semua pihak berperan untuk melakukan pemberantasan,” harapnya.

Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru mengatakan, langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindari penanaman ganja adalah pembenahan ekonomi masyarakat, menanam ganja di tengah hutan bukanlah hoby melainkan keterpaksaan untuk menyambung hidup.

“Karena adanya desakan-desakan ekonomi melilit masyarakat, sehingga masyarakat ini rela naik gunung dan tidak takut dengan binatang buas demi menanam ganja, ini artinya mereka terpaksa menyambung nyawa dengan menanam ganja,” katanya.

Anggaran Pemda Gayo Lues yang sangat terbatas kata Bupati tidak sanggup membenahi ekonomi seluruh warga, dan sebagai solusinya, dana dari APBA dan APBN harus dikucurkan ke Gayo Lues guna meningkatkan prekonomian penduduk guna menghindari penanaman ganja.

“Operasi dengan menangkap pelaku saja tidak cukup, hanya sebatas memberikan efek jera yang tidak akan pernah tuntas, dan satu orang yang tertangkap akan meninggalkan istri dan anaknya yang akan menambah deret angka kemiskinan,” jelasnya.

Hingga hari ini, 800 hingga 900 masyarakat Gayo Lues kata Bupati ditahan diberbagai penjara karena terlibat dengan kasus narkoba, banyaknya jumlah warga Gayo Lues yang tertangkap juga menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan.

Sementara H Ibnu Hasim Wakil Ketua DPRK Gayo Lues mengatakan, DPRK sangat setuju pemusanahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika oleh penegak hukum, dan selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati juga itu-itu saja yang menjadi permasalahan.

“Kita meminta kepada TNGL agar ladang ganja itu dialihkan menjadi objek wisata, kemudian kami juga berharap agar harga minyak serai wangi bisa dinormalkan kembali harganya oleh pihak terkait, karena ketika harga minyak serai wangi mencapai harga Rp 300 ribu per kilo, petani sangat sejahtera dan penanaman ganja jauh berkurang,” ungkapnya.[**]