SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., mengajak masyarakat menjadi polisi diri sendiri. Jika semua masalah diserahkan kepada pihak kepolisian tidak mungkin, karena keterbatasan.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Qori Wicaksono dalam kunjungan kerja (kunker) ke Mako Polsek Simpang Kiri, Rabu, 4 Maret 2020. Turut hadiri dalam kunjungan tersebut, sejumlah kasat di lingkungan Polres Subulussalam, camat dan para kepala kampong.

Dalam kesempatan itu, Qori Wicaksono mengatakan kehadiran Polres Subulussalam yang diresmikan pada 6 Januari 2020 lalu, bisa memberi rasa aman bagi masyarakat meskipun harus dimaklumi belum semua kebutuhan bisa dilayani, seperti pembuatan SIM dan sel sehingga 12 terpidana di sana harus dititip di Mako Polsek Simpang Kiri.

Namun untuk urusan SKCK tidak masalah, termasuk pengawalan jika dibutuhkan masyarakat bisa berhubungan dengan Sat Lantas atau Sabhara. 

Kapolres membenarkan keterbatasan personel Polsek Simpang Kiri, seperti disampaikan Kapolsek Iptu RJ Agung Pratomo, Kapolres Qori berharap bisa terpenuhi secara bertahap.

“Jumlah penduduk Kota Subulussalam itu sekitar 85 ribu jiwa, idealnya personel Polres 420-an orang, saat ini hanya 124 personel,” ungkapnya.

 

 

Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung melaporkan, personel Polsek hanya 15 orang, tiga unit yakni Lantas, KSPK dan Kasium masih kosong pasca digeser ke Polres Subulussalam.

Dia mengatakan, pada periode Januari – 3 Maret 2020 ditangani 17 kasus, yakni KDRT, curanmor, penipuan, penggelapan, penganiayaan dan tindak peredaran narkotika.

Soal fasilitas di Mako Polsek Simpang Kiri, ada dua sel yang dipenuhi 13 tahanan, 12 titipan Polres. Lalu dari 10 rumah asrama, beberapa unit dihuni personel Polres lain. 

RJ Agung mengapresiasi sinergitas Camat, Danramil dan jajaran kepala desa karena dari 17 desa di sana hanya dikontrol oleh dua Babin Kamtibmas suasana kekondusifan keamanan dan ketertiban tidak ada masalah, semua berjalan dengan baik.[]