LANGSA – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi mengakui bahwa narkotika jenis sabu diseludupkan ke Aceh melalui jalur laut dari negara tetangga. Hal ini disampaikannya saat menyaksikan peledakan tiga kapal asing di perairan Kuala Langsa, Selasa, 5 April 2016.
Kapolda Aceh menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari luar negeri transit di Malaysia baru masuk ke Aceh. “Sabu itu jelas dari negara asing terkecuali ganja, ganja tetap dari Aceh karena ada kebunnya di sini,” ujar Husein Hamidi yang disambut tawa para awak media.
Dia menambahkan, berbagai modus dilakukan pelaku untuk memasukkan sabu ke Aceh. Kapal asing yang membawa bawang merah ataupun monza secara illegal, katanya, itu tidak tertutup kemungkinan menggunakan modus tersebut namun sabu mungkin target mereka.
“Modus ini sedang kita dalami karena ada beberapa kapal pengangkut bawang merah dari Malaysia sudah kita tangkap,” kata Kapolda Aceh.
Untuk mengawasi daerah perairan Aceh supaya bebas dari upaya penyeludupan narkotika dan barang ilegal lainnya serta pencurian ikan (illegal fishing), Polda Aceh turut bekerjasama dengan semua pihak.
“Ya, memang kita terbatas personil Polairnya namun di-back up oleh kapal Mabes Polri dan juga oleh angkatan laut serta Dinas Perikanan dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Kapolda.[](ihn)


