SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., mengatakan puluhan kubik kayu olahan yang berhasil diamankan di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, diduga kuat hasil jarahan dari kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Hal itu disampaikan Qori Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Erwinsyah, S.Sos,. M.H.,  didampingi Kasat Reskrim Ipda Deno Wahyudi, S.E., M.Si., saat mengecek puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) kini diamankan di halaman Mapolres Subulusalam, Sabtu, 23 Januari 2021.

Selain itu, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam juga mengamankan seorang tersangka inisial SD (45), warga Rundeng. SD berhasil dibekuk bersama barang bukti (BB) puluhan kubik kayu olahan dalam operasi dilakukan Polres Subulussalam, Kamis, 21 Januari 2021.

Operasi tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pembalakan liar di kawasan Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Subulussalam. Mendapat informasi tersebut, Kapolres Qori Wicaksono bersama Kasat Reskrim Deno dan sejumlah personel polisi turun ke lapangan.

Di Desa Lae Mate itu, polisi menemukan tumpukan kayu di pinggir jalan menuju kebun masyarakat. Polisi juga menemukan sebagian kayu lainya masih berada di dalam air, selanjutnya ditarik ke daratan untuk dibawa ke Mapolres Subulusalam sebagai BB penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Qori Wicaksono menyebutkan puluhan kubik kayu jenis meranti dan kayu rimba campuran tersebut memiliki kualitas  bagus. Berdasarkan informasi diperoleh, kuat dugaan kayu hasil illegal logging tersebut dipasarkan ke luar daerah.

"Kayu-kayu ini dijual ke luar daerah, bukan untuk lokal," kata Wakapolres Kompol Erwinsyah didampingi Kasat Reskrim Ipda Deno Wahyudi.

Pantauan portalsatu.com/, terlihat tumpukan kayu di halaman samping Mapolres Subulusalam. Kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Kecamatan Rundeng.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan berapa jumlah pasti kayu tersebut, namun diperkirakan mencapai puluhan kubik. Mereka menunggu data yang akan disampaikan petugas dari KPH VI Subulussalam yang sedang menghitung jumlah kubik dan jenis kayu apa saja dalam kasus illegal logging tersebut.

"Jumlah pastinya kita belum tahu, itu pihak KPH sedang menghitung. Tapi kita perkirakan mencapai puluhan kubik ada," ungkap Wakapolres Erwinsyah.[](Dirman)