BANDA ACEH – Ismuhadi Jakfar, mantan Tapol/Napol Aceh mengimbau masyarakat Aceh jangan mendekati narkoba. Ia menyampaikan itu menyikapi kasus narkoba yang marak terjadi di Aceh.
Khususnya bagi orang Aceh, jangan coba-coba dekatin narkotika, jangan menggunakan narkotika, kata Ismuhadi Jakfar saat konferensi pers di Sekber Wartawan, Banda Aceh, Senin, 13 Maret 2017.
Ismuhadi Jakfar sempat disangka terlibat jaringan narkoba internasional, ditangkap petugas BNN di Jakarta Pusat, 4 Agustus 2016.
Ia menyatakan sangat setuju dengan program pemberantasan narkoba khususnya di Aceh. Saya orang yang pertama sekali sangat setuju terhadap pemberantasan narkotika, kata Ismuhadi Jakfar.
Karena saya melihat sendiri bagaimana masifnya kejahatan narkotika itu di Aceh, di kampung-kampung, katanya lagi.
Ismuhadi Jakfar menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang dialaminya, ia berpesan kepada masyarakat Aceh untuk tidak mengenal narkoba apalagi sampai menggunakannya.
Ia menyebut dirinya menjadi bukti bahwa orang yang tidak menggunakan narkoba saja bisa dihukum penjara. Berteman dengan orang narkotika saja bisa dihukum seperti saya, kata Ismuhadi.[]



