BLANGKEJEREN – Kasus perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP) Kabupaten Gayo Lues tahun 2023 masih belum kelar. Saat ini, polemik lulusnya tenaga honorer yang belum dua tahun bekerja itu memasuki babak baru.
Awalnya, kasus dugaan kecurangan dalam perekrutan PPPK tahun 2023 di Gayo Lues itu dilaporkan oleh Abdurahman dan Amrin ke Posko Pengaduan dan kepada media. Kedua tenaga honorer itu mencari keadilan lantaran yang lulus belum dua tahun menjadi tenaga honorer, sedangkan yang sudah lama honorer tidak lulus.
Kabid Manajemen Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Gayo Lues Baharuddin, Jumat, 10 Januari 2025, mengatakan ada empat orang yang lulus PPPK tahun 2023 yang jadi polemik. Dua orang sudah kelar, dan dua orang lainnya masih dalam proses.
“Ada empat orang yang lulus PPPK tahun 2023 yang bermasalah, di antaranya atas nama Japar yang bekerja di Kantor Camat Putri Betung, setelah lulus berkasnya tidak lengkap hingga gugur menjadi PPPK. Kemudian atas nama Sahrul Azmi dari Kecamatan Pining, dia mengundurkan diri setelah lulus PPK,” kata Bahar di ruang kerjanya.
Dua orang lainya yang diduga bermasalah adalah Rohani Mastina dan Yanti dari Puskesmas Rikit Gaib. Kedua orang yang lulus PPPK tahun 2023 itu dilaporkan oleh Abdurahman dan Amrin dengan dugaan belum dua tahun sebagai tenaga honorer tetapi bisa ikut tes PPPK dan lulus.
“Untuk masalah Rohani Mastina dan Yanti ini sudah berulang kali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemda Gayo Lues, berkas dari Puskesmas Rikit Gaib juga sudah selesai, dan surat aktifnya juga sudah ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Rikit Gaib NS Hardiansah, S.Kep,” ujarnya.
Berkas dari PKM Rikit Gaib itu, kata Bahar sudah dikirimkan BKPSDM ke BKN untuk mengusulkan penetapan NIP-nya. Saat ini, NIP-nya sudah dikeluarkan oleh BKN.
“Sekarang kami di BKPSDM tinggal menunggu pencabutan berkas beserta surat pernyataan dari pelapor. Jika pelapor mau mencabut laporannya, maka kami baru bisa memproses SK terlapor ini, kalau laporannya tidak dicabut, kami tidak berani memproses SK-nya,” katanya.
Jika laporan tersebut dicabut oleh pelapor setelah dimediasi oleh Pemda Gayo Lues, banyak pihak menduga ada kong kalikong dalam penyelesaian kasus PPPK tahun 2023 tersebut. Sebab, para pelapor sebelumnya sudah berkoar-koar mencari keadilan hingga jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Gayo Lues.[]




