LHOKSUKON – Dua warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dilaporkan tewas ditembak pihak kepolisian di Lampung, 26 Januari 2017 malam. Pihak Polda Lampung menyebut kedua pria itu merupakan bandar narkoba.
Hasil penelusuran portalsatu.com, kedua warga itu ialah Fery Ardian, 25 tahun, warga Keude Paya Bakong, dan Zamzana Saputra, 19 tahun, warga Gampong Cot Teufah, Kecamatan Paya Bakong. Keduanya berangkat ke Bandar Lampung pada awal Januari 2017.
“Ya, Fery warga sini. Dia pergi ke Bandar Lampung baru beberapa pekan lalu, sekitar awal Januari 2017. Ia anak sulung dari lima bersaudara. Ayah dan ibunya telah berpisah. Sebenarnya dia sudah beberapa tahun merantau, tapi saya kurang tahu daerah mana. Namun, ibunya pernah ke Bandar Lampung saat awal-awal Fery merantau,” kata Saifullah, Geuchik Keude Paya Bakong ditemui portalsatu.com, Sabtu, 28 Januari 2017.
Saifullah menyebut Fery berangkat ke Lampung bersama Zamzana Saputra. Menurutnya, pihak keluarga sangat terkejut dengan kabar meninggalnya Fery. “Kami dapat informasi itu dari internet sore kemarin (Jumat), ada warga yang membaca berita di media online. Fery ke Lampung dengan Zamzana,” ujarnya.
Selama di kampung, kata Saifullah, Fery selalu berkelakuan baik dan bergaul dengan masyarakat. Bahkan, kata dia, Fery termasuk vokal dalam rapat gampong. “Jieh memang kreuh, tapi get akai. Hantom meumasalah di gampong, hantom jipoh gob pih (dia memang keras anaknya, tapi baik. Tidak pernah bermasalah di gampong, tidak pernah pukul orang).” katanya.
Terkait kabar yang mengatakan Fery sebagai bandar narkoba seperti keterangan Wakapolda Lampung yang diberitakan salah satu media online di Lampung (lampost.co), Saifullah mengatakan, “Rasanya tidak mungkin dia bandar. Lihat saja rumahnya, hanya kedai lapuk. Dalam sehari-hari ibunya berjualan nasi, bahkan rumahnya sudah digadaikan ke orang lain Rp3,5 juta. Jika memang dia bandar, uang segitu bukanlah apa-apa. Jika memang terkait kasus narkoba, mungkin dia disuruh orang atau bagaimanalah, kami juga tidak tahu. Yang jelas, dia di gampong pemuda yang baik.”
Sebelumnya, melansir lampost.co, Kepolisian Daerah Lampung menembak mati dua bandar narkoba yang membawa 4.500 butir pil ekstasi di Jalan Soekarno Hatta (Jalan Lintas Sumatera), Ketapang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis, 26 Januari 2017, sekitar pukul 22.00.
Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi didampingi Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai mengatakan kedua bandar tersebut merupakan warga Aceh yang tinggal di Bandar Lampung. “Tersangka kost di daerah Telukbetung, dua bulan terakhir. Asli orang Aceh,” kata Wakapolda di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jumat, 27 Januari 2017.
Kedua tersangka yakni Feeri Ardian dan Zamzana Saputra tewas di lokasi kejadian karena terkena peluru petugas saat baku tembak terjadi antara kedua tersangka dan petugas. Selain ekstasi, dari kedua pelaku disita dua senjata api dan beberapa amunisi aktif serta selongsong peluru, dan satu unit mobil Xenia BE-2171-YG.
Menurut Wakapolda, kedua tersangka merupakan target operasi yang sudah diincar beberapa bulan terakhir.[]




