LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara masih melakukan pelipatan kertas atau surat suara di kantor KIP setempat, Rabu, 1 Februari 2017. Sejauh ini ditemukan beberapa kertas suara yang rusak, baik untuk pemilihan calon Gubernur Aceh maupun calon Bupati Aceh Utara.
“Pelipatan kertas suara masih berlangsung hingga hari ini. Memang ada ditemukan kertas suara yang rusak, baik itu untuk pemilihan calon Gubernur Aceh ataupun calon Bupati Aceh Utara. Untuk jumlah pasti belum kita ketahui, kemungkinan lusa (Jumat), baru kita tahu jumlah pasti kertas suara yang rusak,” kata Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KIP Aceh Utara Chairul Muchlis kepada portalsatu.com.
Muclis menyebut surat suara rusak nantinya akan dicetak ulang. “Untuk kertas suara pemilihan calon Bupati Aceh Utara yang rusak, nantinya akan kita cetak ulang di Jakarta. Sedangkan untuk kertas suara calon Gubernur Aceh yang rusak, kita akan minta KIP Aceh untuk mencetak ulang. Jumlah kertas suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen cadangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KIP Aceh Utara melibatkan 75 warga untuk melipat surat suara Pilkada 2017 di Aula Kantor KIP, 30 Januari 2017. Pekerja diberikan upah Rp200 per lembar.[]


