TAPAKTUAN – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ladang Tuha dan Puskesmas Rasian di Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang berobat. Masyarakat setempat mengharapkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli bentukan Gubernur Aceh segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kepala Mukim Rasian, Kecamatan Pasie Raja, Tgk. Sulaiman dihubungi dari Tapaktuan, Rabu, 1 Februari 2017, mengungkapkan pungli yang dilakukan oknum tenaga medis di dua Puskesmas itu Rp20.000 sampai Rp30.000/pasien.
Sebenarnya tindakan pungli terhadap masyarakat oleh oknum tenaga medis sudah menjadi rahasia umum. Karena di samping sudah berlangsung lama, juga sudah saya ungkapkan langsung di hadapan ratusan peserta yang mengikuti acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk program kerja tahun 2018 di Kantor Camat Pasie Raja, Selasa (24/1) lalu, ungkap Tgk. Sulaiman.
Biasanya, kata Sulaiman, pungli tersebut khusus dilakukan terhadap pasien gawat darurat yang harus dirujuk ke RSUD Yulidin Away Tapaktuan. Ironisnya lagi, kata dia, pungli tersebut diduga dilakukan terhadap seluruh warga meskipun mengantongi kartu BPJS atau JKRA.
Kami perkirakan tindakan pungli tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Puskesmas bersangkutan. Sebab ketika kami pertanyakan Kepala Puskesmas mengaku tidak tahu. Sementara kondisi di lapangan terhadap setiap masyarakat yang anggota keluarganya harus dirujuk karena dalam kondisi gawat darurat, selalu dikutip biaya antara Rp 20.000Rp30.000, bahkan ada yang sampai Rp50.000/pasien, sebut Sulaiman.
Anehnya, kata Sulaiman, alasan pengutipan dana dari pasien tersebut karena biaya rujuk pasien ke Tapaktuan tidak ditanggung negara. Penjelasan seperti ini jelas-jelas sebuah pembohongan publik. Sebab, untuk pasien yang memegang kartu BPJS seluruh biaya pengobatannya sudah ditanggung negara termasuk biaya rujuk ke Tapaktuan ataupun Banda Aceh, sejauh keputusan rujuk pasien tersebut berdasarkan persetujuan dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien bersangkutan, kata Sulaiman.
Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, ia meminta tim Saber Pungli bentukan Gubernur Aceh segera turun ke Pasie Raja untuk melakukan investigasi di lapangan. Jika dari hasil penelusuran tersebut ditemukan bukti dan fakta-fakta yang jelas, maka pihaknya meminta kepada pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, Baharuddin berjanji seluruh keluhan dan laporan dari masyarakat akan ia teruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Mardhaleta M. Thaher di Tapaktuan.
Seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat baik tentang kejadian dugaan pungli terhadap pasien maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat tentang penempatan dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam yang dinilai sangat dibutuhkan sekarang ini akan saya teruskan kepada pimpinan di Tapaktuan, ujarnya.
Khusus menyangkut dugaan pungli kepada pasien, ia mengaku baru mengetahuinya dari laporan Kepala Imum Mukim Rasian Tgk. Sulaiman. Baharuddin mengaku baru beberapa hari menduduki jabatan tersebut menggantikan pejabat lama.
Walaupun saya baru tiga hari menjabat Kepala Puskesmas Ladang Tuha, tapi saya tetap akan mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut, tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Mardhaleta saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah menyatakan isu adanya pungli di dua Puskesmas dalam Kecamatan Pasie Raja tersebut hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi saja.
Sebab, kata dia, uang yang diserahkan keluarga pasien kepada petugas medis tertentu yang sedang bekerja menangani pasien saat itu, diberikan secara ikhlas tanpa ada paksaan ataupun ancaman.
“Itu hanya kesalahpahaman saja. Uang diberikan pun secara ikhlas tanpa ada paksaan. Kejadian itupun sudah berlangsung lama dan untuk saat ini sudah tidak ada lagi,” tandasnya.[]
Laporan Hendrik



