LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, Pemerintah Aceh dan Tim Pemantau Dana Otsus DPR RI perlu meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus (audit tertentu) secara resmi. Hal itu guna memastikan pengelolaan dana Otsus Aceh sejak 2006 hingga 2017 yang mencapai 56,6 Triliun tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pembangunan.

“Dana Otsus Aceh bagian dari 'kompensasi perang' yang perlu dikelola secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Ini menjadi harapan publik Aceh terhadap dana otsus yang telah digunakan,” ujar Koordinator MaTA, Alfian saat dihubungi portalsatu.com, Selasa, 24 Oktober 2017, via WhatsApp.

MaTA berharap Pemerintah Aceh tidak perlu ragu meminta audit tertentu, demi pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

“Ini menjadi komitmen pemerintah dalam menata kembali pengelolaan dana Otsus yang sudah berjalan 13 tahun. Keberanian menjadi penting, sehingga ada kebijakan resmi dalam memastikan dana otsus selama ini tidak salah kelola,” ucap Alfian.

MaTA menilai, dana otsus Aceh merupakan nafas dari APBA selama ini. “Itu patut diawasi oleh rakyat Aceh dan kita sangat khawatir cara pengelolaannya selama ini. Jadi, keberanian Gubernur Aceh dalam meminta audit khusus terhadap pengelolaan dana 'kompensasi perang' tersebut menjadi kebijakan yang pro terhadap antikorupsi,” kata Alfian.[]