LHOKSUKON — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh mengaudit kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) geuchik Kabupaten Aceh Utara ke Yogyakarta. Menurut Koordinator MaTA, Alfian, bimtek ke luar daerah bukanlah hal yang tepat untuk meningkatkan sumber daya desa, apalagi mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kita minta BPK mengaudit dana bimtek ini, mulai dari apa manfaatnya hingga keuangannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan maupun keuangan. Selain itu agar tidak dijadikan 'ladang basah' bagi pengelola. Kita juga minta Bupati mengevaluasi dan segera menghentikan perjalanan geuchik ke luar kota itu,” ujar Alfian, saat dihubungi portalsatu.com via WhatsApp, Rabu sore, 11 Oktober 2017.

MaTA menilai, bimtek kepala desa atau geuchik dan aparatur desa selama ini terjadi akibat pemaksaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) atau kehendak pemerintah kabupaten.

“Karena dalam pengajuan anggaran program tidak ada desa yang mengusulkan untuk bimtek, tapi pemkabnya 'mengarahkan' supaya jalan-jalan keluar daerah selalu ada setiap tahun. Begitu pun Surat Perintah Tugas (SPT) kepala desa ditandatangani Kepala DPMPPKB Aceh Utara,” terang Alfian.

Ditambahkan, “Sangat jelas motivasinya, kenapa pihak dinas mengarahkan ada bimtek setiap tahun. Kita bisa bayangkan, puluhan miliar dana dapat mareka kelola. Aceh utara memiliki 852 gampong/desa. Jika per desa mengeluarkan Rp15 juta, kalikan saja jumlahnya. Siapa yang menjamin dana itu bisa dikelola dengan benar,” ucap Alfian.

Pengalaman MaTA baru-baru ini, kata Alfian, dalam mengakses laporan keuangan desa saja, dinas tersebut susah, sampai harus sengketa Komisi Informasi Aceh (KIA). “Seharusnya lebih efektif jika penguatan kapasitas aparatur gampong dilakukan di daerah. Selain lebih bermanfaat, juga tidak terjadi pemborosan anggaran secara jor-joran,” kata Alfian.[]