SUKA MAKMUE – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Nagan Raya kubu Samsuar alias Jefri menerima surat keputusan kepengurusan yang diserahkan oleh Tuha Peut Partai Aceh (PA) Nagan Raya.
Surat Keputusan Nomor 002/KPTS-DPA/I/2018 tentang Struktur dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya Periode 2018-2023 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Januari 2018, ditandatangani Ketua Umum PA Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal PA Mukhlis Basyah, S.Sos., menetapkan Samsuar, S.Sos., alias Jefri sebagai Ketua DPW PA Nagan Raya.
“Sesuai dengan surat keputusan dari DPP PA, saya resmi ditunjuk sebagai Ketua DPW PA Nagan Raya,” kata Jefri kepada awak media, Kamis, 18 Januari 2018.
Jefri mengharapkan PA Nagan Raya untuk dapat bersatu dan tidak adanya kubu-kubu dalam membesarkan partai ini. “Kita akan rangkul semua, untuk kemenangan pada pileg 2019,” katanya.[] (*sar)


