LHOKSUKON – Ratusan perwakilan warga dari sejumlah gampong memblokir jalan lintas perbatasan Gampong Meunasah Dayah dan Meunasah Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis, 18 Januari 2018. Jalan itu merupakan jalur lintas dari Kecamatan Lhoksukon menuju Kecamatan Cot Girek. Pemblokiran itu sebagai aksi protes warga terhadap pemerintah karena kondisi jalan sudah puluhan tahun rusak parah dan berlubang.
Pantauan di lokasi, warga menutup akses jalan dengan membentang dua batang pohon sawit yang masih utuh buah dan daunnya, batang pinang, dan lainnya. Pemblokiran dilakukan di dua sisi sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas, termasuk sepeda motor. Sekitar 4 jam, jalan lumpuh total.
Di lokasi terlihat Kapolsek Lhoksukon, Kapolsek Cot Girek, perwakilan Camat Lhoksukon, Camat Cot Girek, perwakilan dari PT Perkebunan Nusantara I Cot Girek, Babinsa Koramil 08 Lhoksukon, para geuchik di jalan lintas KM I Lhoksukon hingga KM XII Cot Girek dan ratusan masyarakat. Namun, warga kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan DPRK Aceh Utara yang hadir di lokasi.
“Kami bukan mengganggu, tapi kami mohon kepada Muspika kalau memang kami mau berembuk dengan bapak-bapak, siapa yang diundang dalam pertemuan tersebut, jika itu bupati, maka tidak akan selesai masalah. Kami mohon, kalau memang mau membantu warga dua kecamatan ini, maka yang diundang paling kurang dinas dari provinsi,” ujar Ismail IB, Mukim Beurandang, Kecamatan Cot Girek saat ditemui portalsatu.com/ di lokasi.
Ismail menyebutkan, warga hanya butuh kepastian terkait perbaikan kerusakan jalan tersebut, mengingat itu masuk ranah provinsi.
“Jika memang buat pertemuan, kami butuh kepastian siapa yang datang, jika hanya dinas kabupaten tidak mempan, karena saya sudah menghadap ke provinsi, Bappeda Aceh. Sepanjang 1 kilometer jalan yang baru diaspal itu hasil keringat kami datang ke Banda Aceh 2016 lalu. Namun faktanya,baru dibuat jalan sudah mulai rusak. Jika memang bisa dibangun 1 tahun 1 kilometer, maka buatlah yang bagus segingga bisa dinikmati masyarakat untuk jangka panjang. Artinya, kami harus menunggu 12 tahun agar jalan teraspal dari KM I Lhoksukon hingga KM XII Cot Girek. Masih butuh dua periode lagi kami memilih pemimpin, baru jalan di sini teraspal,” ucap Ismail IB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu menyampaikan aspirasi warga terkait kondisi rusaknya jalan lintas kecamatan tersebut.
“Seperti yang kita ketahui, jalan ini ranah provinsi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat juga cukup sulit, tapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin membantu. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang menggelar aksi dengan baik dan tertib, serta tidak anarkis. Saya minta jalan kembali dibuka, nanti kita akan duduk untuk membahas persoalan ini,” pungkas AKP Teguh.
Sekitar pukul 10.50 WIB, jalan kembali dibuka. Warga memindahkan sejumlah batang pohon yang tadinya ditumbangkan di atas badan jalan. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas. Di lokasi juga terlihat belasan anggota kepolisian bersenjata lengkap.[] (*sar)



