JAKARTA – Penyidik KPK memeriksa Fenny Steffy Burase sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Rabu, 18 Juli 2018. Usai diperiksa 12 jam, model cantik asal Manado itu mengklarifikasi kepada awak media soal hubungannya dengan Irwandi Yusuf.

“Saya punya hubungan kerja dengan beliau dan sangat profesional. Terlepas dari apa pun gosip, saya kira itu biar orang yang bercerita, tapi bagi saya, saya sudah klarifikasi, saya dengan beliau benar-benar hubungan kerja,” ujar Steffy saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta Selatan, dilansir detik.com.

Steffy pun menanggapi santai terkait isu nikah siri dirinya dengan Irwandi. “Kalau kira-kira hubungan profesional, ada nikah siri nggak?” Steffy balik bertanya.

Menurut Steffy, hubungan kerja dengan Irwandi baru setahun belakangan. Mereka disatukan lewat Aceh Marathon 2018. Steffy menjadi anggota tim ahli event itu. Kata dia, pertemuannya dan Irwandi hanya selaku panitia dengan perangkat daerah sebagai penyelenggara acara. “Dari tahun kemarin. Kebetulan program ini dibuat hampir satu tahun,” ujar Steffy.

Rp 13 miliar

Steffy mengatakan, dana untuk Aceh Marathon International 2018 sekitar Rp13 miliar. “Pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu memang memakan biaya kurang lebih Rp13 miliar. Sudah semuanya,” kata dia.

Menurut Steffy, dari biaya tersebut, untuk pengadaan medali Rp500 juta. “Sebenarnya kalau untuk total biaya medali itu mencapai Rp500 juta, tapi kalau untuk bajunya juga ada sekitar Rp300-400 juta, saya kurang jelas,” ujar perempuan yang juga dikenal sebagai pelari ini.

Kini event tersebut dikabarkan ditunda akibat kasus suap yang menjerat Gubernur Irwandi. Penundaan itu merupakan hasil keputusan Pemerintah Aceh. “Sampai saat ini sih dari pemda bilangnya ditunda. Dan keputusan memang di pemda, bukan di kami (panitia),” kata Steffy.

Pengacara Steffy, Fahri Timur, mengatakan, kliennya diperiksa dengan 12 halaman BAP. “40-60 pertanyaan barangkali. Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal. Aliran dana itu memang ada aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu,” ujar dia.

Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus itu. KPK juga meminta bank membekukan rekening Steffy, selain rekening para tersangka, termasuk milik Irwandi.

Aliran dana dan pertemuan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, inti pemeriksaan terhadap Fenny Steffy Burase mengkonfirmasi dua hal. “Pertama dugaan aliran dana. Ada sejumlah dugaan aliran dana yang diduga diketahui oleh saksi. Itu yang dikonfirmasi dan diklarifikasi. Termasuk terkait dengan Aceh Marathon,” katanya.

Menurut Febri, KPK juga mendalami soal sejumlah pertemuan yang diduga turut dihadiri Steffy. Kata dia, untuk menelusuri dua hal itu, ada banyak peristiwa yang perlu ditanyakan kepada Steffy.

“Yang kedua, diklarifikasi juga beberapa pertemuan yang terjadi. Baik yang dihadiri maupun yang diketahui oleh saksi. Itu yang didalami lebih lanjut. Dua poin itu kan ada banyak peristiwa yang harus dikonfirmasi,” ujar Febri.

Febri menyebutkan, ada dugaan aliran dana suap kepada Irwandi Yusuf untuk keperluan Aceh Marathon. Salah satunya untuk pembelian medali dan jersey. “Ada dugaan sebagian dari uang tersebut ditransfer. Jadi, setelah transaksi terjadi, ditransfer untuk pembelian medali dan jersey yang akan digunakan di sana,” katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp500 juta dari commitment fee Rp1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur dari DOKA 2018.

KPK menduga bagian 8 persen dari fee itu diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten/kota di Aceh. Sebagian dari dana suap Rp500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.

Selain Irwandi dan Ahmadi, KPK menetapkan dua orang swasta sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.[] Sumber: detik.com