Selasa, September 17, 2024

Mahasiswa PSDKU USK Gayo...

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Ini Rinciannya

 

BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu dan ganja hasil tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Ingkracht Van Gewijdsde).

Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Gayo Lues, Jumat, 30 Juli 2021 melibatkan pihak kepolisian, pengadilan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti tindak pidana sampai dengan bulan Mei 2021. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah para pemilik (tersangka/pelaku) diputuskan oleh pengadilan Negeri Gayo lues untuk menjalani hukuman.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ada sabu dengan berat 7,52 Gram, kemudian barang bukti perkara pidana narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 1007,67 gram, dan barang bukti perkara pidana Oharda, Kamtibum dan TPUL,” kata Kajari merincikan.

Dijelaskan Kajari, dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum itu, diharapkan ke depan dapat mengurangi dan meminimalisir angka kejahatan terhadap tindak pidana narkotika serta pidana umum lainnya.

“Masih ada beberapa barang bukti tindak pidana narkotika, serta tindak pidana umum lainnya yang masih dalam proses persidangan, nanti setelah memiliki kekuatan hukum tetap akan kita musnahkan juga,” jelasnya.

Kajari berpesan, masyarakat Gayo Lues harus saling mengingatkan bahaya narkoba dapat merusak generasi bangsa, dan jika tertangkap ancaman hukumannya juga bisa seumur hidup.

Kajari mengimbau setiap orang tua harus mengawasi anak-anaknya supaya tidak mengkonsumsi, menanam maupun menjual narkotika.[]

BERITA POPULER

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Mahasiswa PSDKU USK Gayo Lues Demo di DPRK, Tuntut Setop Politik Uang

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala (PSDKU...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis Aceh

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda Aceh,...

Sejumlah Akun Palsu Catut Fadhil Rahmi di Media Sosial, Diduga Bermotif Penipuan

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag., akrab...

Sambut Maulid Nabi, Jufri Yahya Ceramah di Masjid Bujang Salim Aceh Utara

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau 2024...

Panitia Arung Jeram PON XXI Larang Belasan Wartawan Ambil Gambar dari Jarak Dekat

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan wartawan...

Salahkah Jika Tak Mampu Membaca ‘Mushaf’ Al-Quran

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi baca...

Pengunjung Padati Venue Arung Jeram di Aceh Tenggara

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga Nasional...

Malam Ini, Ahad 15 September, Puncak Deklarasi Hari Kopi Aceh

BANDA ACEH - Pagelaran Seni Budaya dan Deklarasi Hari Kopi Aceh (Aceh Coffee Day)...

Sejarah Baru, Cabor Menembak Aceh Rebut Medali Emas

BANDA ACEH - Cabang olahraga menembak di bawah binaan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu...

Pembina Laskar Aswaja Aceh Apresiasi Langkah Santri Bela Marwah Ulama Aceh

BANDA ACEH - Tgk. Umar Rafsanjani, seorang ulama muda yang juga menjabat sebagai pembina Laskar...

Gagal Taklukkan Tim Arung Jeram Jabar ‘Head to Head’, Aceh dapat Medali Perak

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh gagal menaklukkan atlet Jawa Barat (Jabar) dalam pertandingan...

Pengulu Kampung Porang Ingatkan Warga Jangan Berselisih Paham di Pilkada 2024

BLANGKEJEREN - Pengulu (Kepala Desa) Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Irwandi mengingatkan...

Najua Salsabila Pemain Korfball Aceh Asal Kota Subulussalam Meraih Medali Emas

SUBULUSSALAM - Aceh dipastikan raih medali emas cabor korfball kategori K4 dua tiang Pekan...

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal di Penanggalan, Target Kemenangan 75 Persen

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E...

Hari ke 3 Arung Jeram, Aceh Peroleh 1 Emas dan 2 Perak

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi Aceh...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON WALI...

SKK Migas dan KKKS Gandeng Media Lokal Tingkatkan Literasi Publik tentang Industri Migas

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) beserta...

Jadi Pembina Upacara Hari Jadi ke-62 Subulussalam, Azhari Beri Penghormatan Khusus kepada Tokoh Pemekaran

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S. Ag., M.Si berindak sebagai pembina...

Pengamat: ‘Iron Stock’ Aceh Penentu Kemenangan Pilkada, Jangan Salah Pilih Pemimpin

BANDA ACEH - Pengamat Politik Dr. M. Akmal, M.A., menyebut Iron Stock (generasi muda)...

Atlet Putri Arung Jeram Sumut Kembali Sabet Medali Emas

KUTACANE – Atlet putri Sumatera Utara kembali meraih medali emas di cabang olahraga arung...