BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues bersama cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Gayo Lues menggelar seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA/SMK di Aula Dinas Pendidikan setempat, Rabu, 28 September 2022. Kegiatan itu diikuti 14 sekolah dengan masing-masing mengirimkan Dua peserta setiap sekolah satu putra dan satu orang putri.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan sekolah yang diundang berjumlah 16 sekolah, tetapi dua sekolah tidak mengirimkan pesertanya karena sesuatu dan lain hal, sehingga sekolah yang ikut seleksi hanya 14 sekolah.

“Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya, dengan kerja sama antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sejak tahun 2017,” katanya.

Kajari menjelaskan, seleksi duta pelajar sadar hukum tahun 2022 ini dengan materi berkaitan dengan Kejaksaan, korupsi, informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan bagi pemenang juara I diberikan hadiah uang Rp 3 juta, juara II Rp 2 juta, dan juara III Rp 1 juta, masing-masing pemenang juga diberikan piala, medali dan sertifikat.

“Pendidikan membawa peran penting dalam kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu, kesadaran hukum harus ditanamkan kepada pelajar sejak dini. Kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum merupakan salah satu upaya guna menciptakan generasi yang mampu berperan dalam kemajuan tersebut, dengan adanya kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan mampu memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku, sehingga nantinya duta pelajar sadar hukum ini bisa menjadi contoh dan pelopor di lingkungan sekolah maupun dalam masyarakat umumnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil eleksi duta pelajar sadar hukum Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 juara I dimenangkan oleh SMA N Seribu Bukti, dengan nama peserta Satria Putra Ariga dan Cut Mela Gayo, dengan total nilai 192,5, dan berhak mewakili Kabupaten Gayo Lues dalam seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Aceh.

Juara II dimenangkan oleh SMA N 1 Blangjerango dengan nama Badrussaamad dan Intan Nur Aini, dengan total nilai 185, dan peringkat III dimenangkan SMA N 1 Blangkejeren, atas nama Nail Hatta Adawi dan Nadin Alya Pratiwi, dengan total nilai 184.[]