BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues kembali menyetujui permohonan pendampingan hukum terhadap Dinas Pangan dan Perikanan. Surat pendampingan hukumnya langsung diserahkan Kajari kepada Kadis Pangan dan Perikanan, Jumat, 9 September 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues, menindaklanjuti surat tanggal 6 September 2022, perihal Permohonan Pendampingan Hukum Tahun Anggaran 2022 terhadap kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues.
“Kami menyambut baik atas kepercayaan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues yang mengajukan permohonan untuk pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022,” kata Kajari di hadapan Kadis Pangan dan Perikanan drh. Ibnu Hafit dan beberapa Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kajari berharap dengan adanya Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Jaksa Pengacara Negara terhadap Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa, seluruh kegiatan dapat selesai tepat waktu, anggaran, guna, dan manfaat, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
“Untuk itu para pihak yang terlibat harus seiring sejalan, saling mengingatkan, saling menjaga jika ada masalah, jangan ragu untuk konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara agar dicarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Karena kami dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues akan memberikan pelayanan yang terbaik berdasarkan tupoksi kejaksaan, semoga pelayanan yang kami berikan bisa membantu,” jelasnya.
Drh. Ibnu Hafit selaku Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues, mengucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan pengadaan tahun 2022 pada Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues.
“Sebelumnya kami telah melakukan permohonan sekaligus pemaparan terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Kami berharap dengan adannya pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues kegiatan yang dilakukan nantinya dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.[](Anuar Syahadat)




