BerandaNewsKejari Gayo Lues Tingkatkan Status Kasus Uang Makan Dewan, Belasan ASN Diperiksa

Kejari Gayo Lues Tingkatkan Status Kasus Uang Makan Dewan, Belasan ASN Diperiksa

Populer

BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues telah meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan anggaran uang makan minum anggota DPRK setempat tahun 2018, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik dikabarkan ikut memeriksa belasan pegawai terkait kasus dengan anggaran Rp 1 miliar tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gayo Lues , Antoni Mustaqbal, S.H., mengatakan untuk memperdalam penyidikan kasus ini pihaknya telah memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak terkait lainnya.

“Kita sedang mendalami, dan semua pihak terkait sedang dimintai keterangan,” kata Antoni kepada portalsatu.com di ruang kerjanya, Selasa, 2 Februari 2021.

Meski Kasi Pidsus tidak merincikan secara jelas bentuk tindak pidana dalam kasus ini, namun menurut informasi diperoleh, anggaran uang makan minum anggota dewan tersebut kurang lebih Rp 1 miliar dan belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perkara uang makan minum anggota DPRK Gayo Lues ini mulai kita selidiki pada bulan September tahun 2020 kemarin, kemudian bulan Oktober 2020 kita tingkatkan ke penyidikan, dan sekarang ini proses sedang berjalan,” jelas Kasi Pidsus.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan konferensi pers jika sudah waktunya dan meminta agar bersabar lantaran perkara sedang dalam proses pendalaman. [-]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya