BANDA ACEH – Ada fonomena berbeda menjelang Pemilu 2019 di Aceh. Bila dua pemilu sebelumnya MoU Helsinki dan UUPA menjadi isu pokok sejumlah caleg, kini hampir tak lagi tercantum di alat peraga kampanye.
Terkait fonomena ini, portalsatu.com/ meminta komentar Arfiansyah Ahjar, dosen Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 15 Februari 2019.
“Sejauh yang saya pantau, kekhususan Aceh itu pernah dijual oleh PA pada masa lalu, tapi ternyata mereka gagal mewujudkan janji mereka memperjuangkan kekhususan Aceh terutama dalam implementasi MoU Helsinki. Pada pemilu terakhir, PA kembali menjual kekhususan Aceh dalam hal Syariat Islam, mereka tidak lagi jualan MoU. Tapi ini ternyata gagal membawa mereka ke kantor gubernur. Masyarakat lebih memilih Irwandi yang memberikan janji pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Arfiansyah.
Menurut Arfiansyah, kekhususan Aceh itu bahan kampanye utama caleg PA dari dahulu. Masyarakat pun, kata dia, kemudian melihat kinerja mereka yang sangat buruk dalam hal itu. Tentunya PA harus berputar dan mencari ide untuk menjual janji kampanye lainnya.
“MoU sudah tidak laku, Syariat Islam sudah pernah dan juga tidak laku lagi. Sekarang, ya, nyaris tidak ada lagi isu-isu kekhasan Aceh yang dijual selain minta restu dan doa semoga dipilih seperti caleg partai lain,” jelas master lulusan McGill University, Kanada ini.
Arfiansyah mengaku tak merasa khawatir dengan kondisi ini. Secara formal, kata dia, kekhususan Aceh akan sulit untuk dihilangkan karena sudah mendapatkan jaminan dari UU nasional. Beberapa upaya kritik dari ormas di Jakarta dan ingin Syariat Islam di Aceh dievaluasi dan dihentikan selalu gagal. “Pemerintah, selama yang saya perhatikan, akan selalu mementalkan semua kritik terhadap kekhususan Aceh dengan menggunakan UU kekhususan Aceh,” tegasnya.
Manajer Program di ICAIOS ini malah khawatir, yang membuat kekhususan Aceh itu menjadi berbahaya adalah orang Aceh sendiri. “Kita belum mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk menjadikan kita benar-benar khusus dan unik di Indonesia. Pendidikan kita buruk sekali, Syariat Islam menjadi bahan retorika semua orang. Politisi dan birokrat kita belum mampu menerjemahkan Syariat Islam ke dalam pembangunan daerah. Ironis, di daerah Syariat Islam terjadi korupsi. Itu dua hal yang sangat kontra produktif,” ujar Arfiansyah dengan nada prihatin.
Arfiansyah menilai elite Aceh selama ini hanya memainkan simbol-simbol yang tidak subtansial untuk pembangunan kekhususan Aceh. Hanya bendera dan himne Aceh. Bahasa daerah pun semakin lama semakin bercampur dengan bahasa Indonesia. Banyak daerah di Aceh yang bahkan tidak memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan.
“Selain itu, kemampuan elite politik kita itu beragam sekali. Dan jarang yang mampu menerjemahkan kekhususan Aceh dalam program kerja mereka. Mungkin, karena berpolitik itu dianggap pekerjaan biasa kali, ya?” sindir Arfiansyah yang meraih Doktor Antropologi Hukum dari Universitas Leiden, Belanda.
“Sebagai contoh, ada caleg yang lulus CPNS, mereka mundur sebagai caleg. Ini kan menunjukan bahwa mereka itu berpikir untuk diri mereka sendiri. Berpikir untuk mencari pekerjaan saja karena sudah lama menganggur, atau jalan singkat untuk mencari uang besar. Sehingga, ya, kita jangan terlalu berharap kalau politikus kita memikirkan kekhususan Aceh. Apalagi mereka mengeluarkan modal besar untuk satu kursi itu,” kritik Arfiansyah.[]
Baca juga: Bangsa Aceh Telah Hilang?




