BLANGKEJEREN – Kementerian Pertanian RI menyetujui usulan program pengembangan kopi seluas 1.600 hektare tahun 2025 di Kabupaten Gayo Lues. Pernyataan itu disampaikan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., Selasa, 26 Agustus 2025.

“Alhamdulilah, untuk program pengembangan kopi di Gayo Lues sudah disetujui oleh Kementerian Pertanian RI dengan luas 1.600 hektare, dan 200 hektare untuk peremajaan kopi, semua itu dari dana APBN,” katanya di Pendopo Bupati.

Selain pengembangan dan peremajaan kopi melalui program Gerakan Restorasi Ekonomi Kemasyarakatan (Geretek), Kementerian Pertanian juga menyetujui program peremajaan kakao seluas 200 hektare untuk Kabupaten Gayo Lues.

“Kemudian ada juga pengembangan kopi dari anggaran DAU seluas 50 hektare, dari anggaran APBA 39 hektare peremajaan kopi, dan 25 hektare rehab kopi tahun 2025,” kata Bupati total program kopi tahun 2025 mencapai 1.914 hektare.

Adapun bantuan yang akan diberikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk 1.914 hektare lahan itu adalah bantuan bibit dan bantuan pupuk.

“Bagi masyarakat Gayo Lues yang memiliki lahan dan ingin menanam kopi, silakan daftaran ke kelompok tani yang ada di desa masing-masing, dengan luas per orang mulai dari setengah hektare sampai dua hektare lahan,” ujarnya.

Setelah terdata, kelompok tani diharapkan segera mendaftarkan ke Dinas Pertanian, sehingga bisa dicek kebenaran lahannya dan kecocokan tanaman kopi di daerah tersebut.

“Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Penyuluh Pertanian agar mensosialisasikan kepada masyarakat dan kelompok tani terkait program kopi ini. Sehingga ke depan hasil produksi kopi dari Gayo Lues semakin meningkat dan masyarakat lebih sejahtera,” katanya.[]