SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang mengingatkan pejabat (Pj) kepala kampong teliti dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan di desa, harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Peringatan itu disampaikan Wali Kota Affan Alfian Bintang saat pelantikan sembilan Pj kepala kampong digelar di Aula PKK Kompleks Meuligoe Wali Kota Subulussalam, Rabu, 21 April 2021.
“Kami minta kepada kepala kampong lebih teliti dan jeli melaksanakan setiap kegiatan, ini penting,” kata Affan Alfian Bintang.
Menurut Bintang semua bantuan keuangan yang diberikan kepada desa disertai petunjuk pelaksanaan, maka harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa, baik secara teknis, administrasi maupun hukum.
“Dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu pelaksanaan dana desa juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Bintang.
Sebelumnya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Subulusalam, Ronise Bancin mengatakan pelantikan sembilan Pj kepala kampong di wilayah Kota Subulussalam untuk mengisi kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan kades lama terhitung sejak 20 April kemarin.
Ronise Bancin menyebutkan sembilan pejabat tersebut yakni Jhon Hendra Syahputra Pj Kades Penanggalan, Nurmini Angkat Pj Penanggalan Barat, Buah Ben Bintang Pj Penanggalan Timur dan Maradona Maharaja Pj Kepala Kampong Dasan Raja.
Berikutnya Sabran Pj Kades Batu Napal,
Subrianto Pj Kades Jabi Jabi Barat,
Jahirul Saleh Pj Kades Subulussalam Timur,
Tunggul Sadugaon Sijabat Pj Kades Belegen Mulia dan Mustakim Pj Kepala Kampong Danau Tras.
“Pelantikan ini memang kita jadwalkan tanggal 21 April atau sehari setelah berakhirnya masa tugas kades definitif mengakhiri masa jabatannya terhitung sejak 20 April,” kata Ronise Bancin. []





