BANDA ACEH – Ir. Samsul Bahri, M.Si., sudah menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Aceh yang baru. “Kalau sudah dilantik berarti sudah sah, kecuali pimpinan telah mencabut kita, baru tidak sah,” kata Samsul Bahri ditemui portalsatu.com/ di ruangan kerjanya, Selasa, 14 Maret 2017.
Sebagaimana diketahui, dalam upacara mutasi puluhan pejabat eselon II, 10 Maret lalu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah melantik Samsul Bahri menjadi Kepala DPRKP Aceh. Sedangkan kepala dinas itu sebelumnya, Ir. Zulkifli, M.M., dimutasikan sebagai pelaksana pada Sekretariat Daerah Aceh.
Amatan portalsatu.com/, Selasa usai siang, para pegawai DPRKP Aceh tampak bekerja di ruangan masing-masing. Termasuk Samsul Bahri yang bekerja di ruangan kepala dinas itu. Namun, ia mengaku sejauh ini belum digelar serah terima jabatan antara dirinya dengan kepala dinas sebelumnya, Zulkifli. Meski belum sertijab, Samsul Bahri tetap masuk kantor lantaran tidak ingin kena sanksi sebagaimana diatur peraturan berlaku.
“Karena prinsipnya kita sudah ditugaskan di sini, ya, kita jalani. Urusan sertijab, ya, urusan sekretaris (dinas). Dan di pegawai negeri, sertijab itu dilakukan biasa saja, tidak ada seremonial,” ujar Samsul Bahri di ruang kerja barunya di kawasan Lamtemen.
Keberadaan Samsul Bahri di ruangan kerja Kepala DPRKP Aceh itu mematahkan isu yang menyebut pejabat lama tidak akan menyerahkan kunci kepada pejabat baru sebelum adanya keputusan resmi Komisi ASN dan Kemendagri soal kebijakan Gubernur Aceh memutasi pejabat eselon II.
“Kenyataan kan tidak seperti itu, kantor (ruangan kerja Kepala DPRKP) ini nggak di kunci, jadi kita bisa masuk,” kata Samsul Bahri.
“Seperti mobil dinas sampai hari ini belum diserahkan, mungkin saja pimpinan yang lama keluar daerah, atau ada hal lain, sehingga mungkin ia belum sempat menyerahkan. Saya rasa tidak ada lah yang berkuasa itu, namanya saja kan kita titipan, jabatan ini kan cuma amanah,” ujar dia lagi.
Samsul Bahri mengaku sampai hari ini belum bertemu dengan Zulkifli pascamutasi pejabat eselon II pekan lalu. Samsul Bahri menyatakan ke depan tetap akan menjalin silaturahmi dengan Zulkifli yang ia sebut sebagai senior.
Soal polemik sah atau tidaknya pelantikan terhadap para pejabat eselon II termasuk dirinya, Samsul Bahri mengatakan, ia sebagai PNS hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Aceh. “Sah tidak sah itu bukan di kita. Itu ada orang hukum yang kaji. Kita pegawai negeri bersedia ditempatkan di mana saja, berupa perintah kita jalankan,” katanya.
“Kita nggak ada masalah, bahkan kita bersedia ditempatkan di mana saja, dan sampai hari ini kita bekerja normal. Kita ini ditugaskan di mana saja di seluruh Indonesia kita bersedia. Mau dikeluarkan kita oke, kita siap,” ujar Samsul Bahri lagi.
Samsul Bahri menyebut mutasi atau pelantikan para pejabat eselon II itu merupakan kebijakan gubernur yang telah dikaji oleh staf bidang hukum. “Sehingga ini dijalankan secara legal, kan begitu. Kita kan telah dilantik, sehingga tidak ada undang-undang (yang menyatakan) tidak sah. Pimpinan telah melantik kita, kalau sudah dilantik berarti sudah sah, kecuali pimpinan telah mencabut kita, baru tidak sah. Jadi, kita berjalan sudah sesuai dengan hukum,” katanya.
Menurut dia, untuk merealisasikan kegaiatan-kegiatan DPRKP Aceh tahun anggaran 2017 dibutuhkan aksi cepat, sehingga tidak ada yang gagal. “Ya, Alhamdulillah, kegiatan sudah berjalan baik di kantor atau di lapangan. Tadi juga sudah turun ke lapangan,” ujar Samsul Bahri.
Samsul Bahri menyebut pegawai di bawahnya juga bekerja seperti biasa, tidak ada persoalan dari pergantian kepala dinas ini. “Saya lihat semua surat menyurat pun sudah diserahkan ke kita. Mudah-mudahan saya bisa mempersatukan, satu visi untuk anggota karyawan. Kemarin itu bukan tidak bagus, tapi kali ini kita tingkatkan lagi kinerjanya untuk lebih bagus,” katanya.[]
Laporan Taufan Musafa



