LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe Abdul Harris membantah tudingan yang menyebut instansi dipimpinnya melakukan diskriminasi terhadap para pengusaha yang ingin melakukn ekspor-impor di Pelabuhan Internasional Samudera Pase, Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Bantahan ini Harris katakan setelah pendemo berorasi hampir 40 menit, kemudian mereka disambut oleh Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Harris. Para pendemo diajak masuk dan beraudiensi di aula kantor tersebut.
Saya tegaskan pihak Bea dan Cukai tidak pernah melakukan intimidasi maupun diskriminasi terhadap siapapun di pelabuhan tersebut. Sekarang teman-teman tunjukan mana diskriminatif, ketidakadilan terhadap importir atau pengusaha yang kami lakukan,” ujar Harris.
Dia menambahkan dirinya tidak pernah menghalang-halangi siapapun yang datang. Kata Harris, tidak ada anak tiri dan anak kandung, siapapun yang datang akan kami layani, selama ini kami telah bekerja sesuai regulasi dan SOP yang ada.
Tak hanya itu, Harris juga membantah terkait adanya perbedaan pajak yang ditetapkan terhadap kontainer seperti yang dikeluhkan perusahaan Exim Union.
Kami sudah cek ke pusat data Bea Cukai serta berkordinasi dengan dinas terkait, ternyata perusahaan tersebut belum pernah terdaftar melakukan kegiatan ekspor-impor di pelabuhan, imbuhnya.
Sementara itu, mahasiswa sendiri meminta pihak Bea dan Cukai mau berdialog bersama pihak Pemkab Aceh Utara.
“Kita minta pihak bea cukai transparan dan mau berdialog bersama kami para mahasiswa dan Pemkab Aceh Utara, anggota dewan, serta instansi terkait,” kata orator aksi, Fakhrur razi.[](tyb)



