LHOKSUKON Nurul Maulida, 19 tahun, warga Dusun Diramoe, Gampong Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara diduga ditipu pemuda yang baru dikenalnya via media sosial Facebook. Pemuda yang mengaku bernama Riki itu membawa kabur sepeda motor milik korban, dengan dalih meminjam saat keduanya sedang kopi darat alias kopdar.

“Korban, Nurul Maulida melapor ke Polsek, Minggu, 31 Desember 2017 telah kehilangan sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL 3166 KP. Sepeda motor itu dipinjam Riki, Sabtu, 30 Desember di Gampong Matang Panyang, Baktiya Barat. Pasca dipinjam, hingga saat ini belum dikembalikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa saat dihubungi portalsatu.com/ via telepon seluler, Senin, 1 Januari 2018.

Kata Iptu Musa, korban mengenal tersangka atau terlapor di Facebook dengan nama akun R Handa, 28 tahun, asal Aceh Timur. Perkenalan keduanya baru berlangsung sekitar 10 hari, hingga akhirnya Riki mengajak korban ketemuan di salah satu pondok rujak yang ada di Gampong Matang Panyang.

“Saat ketemu, Riki meminta pinjam sepmor korban dengan alasan mau ke toilet di SPBU Sampoiniet. Tanpa curiga korban memberikan sepmornya. Selang 20 menit kemudian, korban menghubungi Riki dan menanyakan posisinya kenapa belum kembali, kala itu ia mengaku sedang beli nasi. Sesaat kemudian, ketika korban menghubungi kembali, handphone tersangka sudah tidak aktif lagi,” terang Iptu Musa.

Kapolsek menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Kasus ini masih kita selidiki, laporan sudah kita terima. Hingga saat ini kita masih memburu keberadaan tersangka,” kata Iptu Musa. []