LHOKSUKON – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Utara, Abubakar, menilai pembentukan Pansus Migas DPRK Aceh Utara sebuah upaya cukup bagus. Menurut Abubakar alias Geuchik Abu, pansus tersebut sedang menjajal kemampuan advokasi meski lahir dan hadir saat pesta demokrasi hendak dimulai.
Oleh karena itu, Geuchik Abu mengingatkan kepada Pansus Migas 'jangan ada dusta di antara kita'.
“Pertama, pansus tersebut harus mengetahui besarnya dana CSR atau corporate social responsibility. Yang itu wajib dilakukan oleh setiap perusahaan standar nasional. Konsep CSR yang terdapat dalam UU Perseroan Terbatas juga mencakup lingkungan. Dalam pasal 74 ayat (1) UU PT berbunyi, 'Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan',” ujar Geuchik Abu kepada portalsatu.com/ via WhatsApp, Selasa, 15 Januari 2019.
Geuchik Abu melanjutkan, UU itu tidak hanya berlaku bagi PHE, tapi juga perusahaan lainnya.
“Dan dalam bentuk apa (CSR). Bek jok lemoe saboh pegah nyan CSR, itu bukan CSR. Biasanya CSR diberikan dalam bentuk layananan dasar, seperti pendidikan, pemberdayaan dan kesehatan juga lingkungan hidup,” katanya.
Dia pun berharap pansus tersebut harus benar-benar punya kapasitas. Artinya, para anggota pansus harus mempunyai keahlian. “Bek iepeunget le perusahaan (jangan ditipu oleh perusahaan),” kata Geuchik Abu.
Geuchik Abu mengatakan, pembentukan Pansus Migas yang akan menelan banyak biaya jangan hanya menjadi akting di awal tahun. “Melainkan biaya kerja untuk memperoleh hasil yang maksimal, dan ini menjadi tolak ukur layak tidaknya mereka untuk mewakili rakyat Aceh Utara,” ujarnya.
“Dua blok eksploitasi hasil alam yaitu NSB atau blok nort sumatra B yaitu blok penyedot berada di daratan dan blok NSO atau nort sumatra offshore blok penyedot berada di lautan. Kedua blok tersebut yang dikuasai PHE dan kapasitas bagi hasil dengan pemerintah Aceh belum jelas. Misalkan, daerah mendapatkan 10 % dari hasil pengelolaan yang dilakukan PHE. Hasil ini sarat dengan permainan matematis, PHE bisa saja tidak mempublis hasil yang sesungguhnya,” ungkap Geuchik Abu.
Oleh karena itu, Geuchik Abu mengingatkan, pansus dan pemerintah jangan terlena dengan persentase. “Sedangkan hasil baku mereka tidak diketahuinya,” kata dia.
'Kemudian masyarakat harus bisa mendapatkan dampak positif dan melihat sekaligus merasakan perbedaan kenikmatan ExxonMobil dan PHE. Jangan-jangan PHÈ yang dikelola oleh BUMN identik dengan milik negara lebih tidak peduli dengan lingkungan. Selama dipegang PHE, jalan yang mereka lalui pun penuh lubang,'' katanya.
Geuchik Abu menambahkan, “Mengenai penerimaan tenaga kerja harus jelas. Bek sampe buya krueng teudongdong buya tamong meuraseuki“.[]
Lihat juga:
DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Migas, Apa Tujuannya, Berapa Dananya?
Ini Kata Sekretaris Pansus Migas DPRK Aceh Utara Soal PT PHE
Ini Kata Zubir HT Soal Fokus Pansus Migas DPRK Aceh Utara
Muslem Hamidi; Apa Sesungguhnya Ingin Dicapai Pansus Migas?
Ini Penjelasan PT PHE Soal CSR dan Jalan Fasilitas Perusahaan
Rencana Kerja Dinilai Tak Jelas, Ini Catatan MaTA Terhadap Pansus Migas






