BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, menilai Pemerintah Aceh kurang koordinasi dan terkesan tertutup kepada publik dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Koordinasi dimaksud Dahlan adalah dengan sesama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah kabupaten dan kota. Hal itu dikatakan Dahlan dalam rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh dengan DPRA, Senin, 4 Mei 2020. 

Menurut Dahlan, kurangnya koordinasi Pemerintah Aceh mengakibatkan tidak lahirnya kebijakan yang pas dalam penanganan Covid-19. Dia mencontohkan penjagaan perbatasan Aceh dinilai masih bermasalah, penanganan medis terhadap suspect Covid-19, dan juga penanganan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat. 

“Ini kondisi darurat. Tidak ada yang tahu sampai kapan. Tidak ada yang tahu berapa anggaran dan kebutuhan. Artinya, butuh kerja sama, butuh koordinasi, sehingga kita bisa memformulasikan skema dan kebijakan apa yang paling tepat, paling pas,” kata Dahlan.

Dahlan menjelaskan, dengan adanya kerja sama yang baik, masalah terjadi di lapangan bisa diselesaikan. Dia mencontohkan, jika Pemerintah Aceh tidak bisa menggerakkan pemerintah kabupaten dan kota karena sama-sama punya otonomi, ada TNI dan polisi yang bisa menggerakkan setiap jajarannya di kabupaten dan kota. 

Selain persoalan koordinasi, Dahlan juga mengkritik Pemerintah Aceh yang selama ini tertutup kepada publik dalam penanganan Covid-19. Pemerintah Aceh, kata dia, tidak bisa menjelaskan dengan baik kepada publik apa yang sedang mereka lakukan. 

Menurut Dahlan, sikap tertutup tersebut menyebabkan banyak kritikan dari publik terhadap Pemerintah Aceh. “Kami menginginkan semua dijelaskan kepada publik dengan bahasa yang lugas. Apa yang sudah dikerjakan, sedang, dan akan dikerjakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap apa. Itu masih lemah sekali,” tegasnya.

Dahlan mencontohkan, Dinas Sosial yang selama ini menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat. Di atas kertas, kata Dahlan, tidak ada masalah. Namun, Dinas Sosial tidak menjelaskan kepada rakyat Aceh apa yang mereka lakukan tersebut. 

“Tapi apakah hari ini Pemerintah Aceh menjelaskan kepada publik? Bahwa ada skema nasional, dari Kemendes itu ada 600 ribu, cash itu dari dana desa. Dari Kemensos ada penambahan PKH untuk tiga bulan. Terus dari Kementerian Tenaga Kerja ada Kartu Prakerja. Dan juga di nasional selama ini sudah ada bantuan pangan nontunai. Dan itu semua tidak boleh tumpang tindih,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, kemampuan menjelaskan dengan baik kepada publik sangat dibutuhkan di tengah masa krisis saat ini. “Pemimpin harus melakukan itu. Kalau Pak Plt. (Gubernur) tidak bisa, ada Sekda yang melakukannya, atau ada juru biacara, atau ada yang lead di bidang itu,” pungkas politikus Partai Aceh ini.[](rilis)