SIGLI – Gaji aparatur gampong di Kabupaten Pidie masih jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan Pemerintah Aceh Rp 2,7 juta. Padahal tugas dan tanggung jawab aparatur gampong sangat besar seiring bergulirnya Anggaran Dana Gampong (ADG).

Untuk saat ini gaji para Keuchik di Pidie hanya dianggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) melalui dana shering APBG Rp 1 juta per bulannya. Sedangkan untuk Sekretaris Rp 500 ribu dan para Kepala Urusan (Kaur) Gampong Rp 200 ribu setiap bulannya.

Salah seorang Keuchik di Pidie, Abdul Manaf mengatakan sejauh ini dirinya masih menerima jerih 1 juta per bulannya, padahal kalau dilihat dengan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelayanan kepada warga serta pengelolaan anggaran gampong sangat tidak sebanding dengan upah yang diterima.

“Kami menerima gaji Rp 1 juta per bulannya sangatlah rendah bahkan jauh dibawah UMR provinsi Aceh sebesar Rp 2,7 juta. Sementara tugas dan tanggung jawab kami di gampong sangatlah besar. Apalagi harus mengelola ADG ratusan juta rupiah yang setiap pengeluaran harus dipertanggungkan,” aku Keuchik Tibang Kecamatan Pidie tersebut, kepada portalsatu.com/

Dia juga menambahkan pengelolaan dana gampong itu sangat rawan masalah dengan hukum sehingga sepersenpun pengeluaran harus dipertanggungjawabkan. Bahkan lanjut Abdul Manaf para keuchik banyak menerima krtikan dan hujatan dari warga yang keinginannya tidak terpenuhi.

Pihaknya sangat berharap pemerintah kabupaten untuk dapat meningkatkan jerih aparatur gampong meski tidak bisa setera UMR tetapi setidaknya ada peningkatan dari tahun – tahun sebelumnya. “Kami sangat berharap adanya perhatian pemerintah kabupaten maupun pemerintah Aceh terhadap nasib kami selaku penyambung roda pemerintahan di gampong,” harap Keuchik Gampong yang Ponsyandunya mendapatkan juara harapan satu tingkat provinsi tahun 2017 silam.[]