SUBULUSSALAM — Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, menyampaikan pandangannya terkait berkembangnya kembali wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh, khususnya rencana penggabungan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil ke dalam Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
Pernyataan tersebut disampaikan Khalidin menyikapi hasil diskusi Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) yang digelar di Gampong Lamcot, Senin, 14 September 2026. Dalam diskusi tersebut, PBSA menyatakan sikap menolak rencana bergabungnya Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.
Menurut Khalidin, perdebatan mengenai arah masa depan Subulussalam hendaknya tidak semata-mata dilihat dari nama provinsi atau kelompok wilayah, tetapi harus dikaitkan dengan kepentingan masyarakat, posisi strategis daerah, rentang kendali pemerintahan, serta peluang percepatan pembangunan.
“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” kata Khalidin kepada portalsatu.com, Rabu, 16 September 2026.
Ia menilai posisi Kota Subulussalam memiliki nilai strategis dalam konteks hubungan wilayah Aceh bagian barat-selatan dengan kawasan tengah dan tenggara Aceh. Dokumen tata ruang Kota Subulussalam juga menggambarkan kota ini sebagai salah satu pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa serta berada pada jalur regional yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara.
Karena itu, kata Khalidin, pembahasan mengenai ALA maupun ABAS semestinya dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Subulussalam sendiri.
“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru. Kalau Subulussalam menjadi bagian dari provinsi baru, maka harus ada alasan yang kuat mengapa pusat pemerintahannya juga tidak ditempatkan di Subulussalam,” ujarnya.
Khalidin menambahkan, Kota Subulussalam memiliki sejumlah keunggulan dari sisi geografis dan konektivitas. Kota ini berbatasan langsung dengan Sumatera Utara serta memiliki hubungan ekonomi dan mobilitas yang kuat dengan Aceh Singkil dan sejumlah wilayah Aceh bagian barat-selatan.
Dalam konteks tersebut, ia menilai Subulussalam layak diperhitungkan sebagai salah satu kandidat pusat pemerintahan apabila gagasan pembentukan provinsi baru kembali masuk dalam agenda pembahasan pemerintah dan DPR RI.
“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya. Kami ingin setiap keputusan mengenai perubahan wilayah pemerintahan benar-benar memberikan manfaat terhadap pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Khalidin.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar perdebatan mengenai ALA dan ABAS tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok atau antardaerah. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi dan harus dijawab melalui kajian, data serta dialog yang terbuka.
“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.
Wacana pembentukan ALA dan ABAS sendiri bukan isu baru. Usulan pembentukan kedua calon provinsi tersebut pernah disampaikan kepada DPR RI dan dikaitkan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pembangunan di kawasan yang bersangkutan.[]






