LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melakukan sosialisasi tahapan Pemilukada ke Rutan Lhoksukon, Jumat 18 November 2016 pukul 14.00 WIB. Dalam kesempatan itu, sebanyak 295 narapidana dan tahanan menjadi peserta.

“Para peserta yang hadir kami beri penjelasan tentang hak pemilih, syarat menjadi pemilih dan tata cara pencoblosan. Warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar, salah satunya dengan mengenali calon dari visi dan misi, serta program yang diusung masing-masing Paslon,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, kepada portalsatu.com.

Di samping itu, Jufri juga berharap para warga binaan itu ikut serta mensosialisasikan tahapan Pemilukada itu kepada keluarganya yang datang membesuk. Sehingga seluruh masyarakat Aceh Utara dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar pada Rabu, 15 Februari 2017 mendatang.

Di lokasi yang sama, Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kabag Ops AKP Edwin Aldro menjelaskan tentang peran kepolisian memberi keamanan kepada penyelenggara pemilu, sehingga penyelenggara bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai perintah undang-undang.

“Dengan keamanan yang kami berikan, diharapkan masyarakat tidak merasa takut dalam menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Tanpa adanya paksaan atau intimidasi,” kata Edwin.

Sementara itu, warga binaan Rutan Lhoksukon berharap, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dapat melakukan kampanye ke Rutan. Sehingga para pemilih khusus di Rutan dapat mengenal Paslon secara langsung.

“Bek lage tabloe mi lam eumpang (Jangan seperti membeli kucing dalam karung),” ujar salah satu narapidana. []