BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues hanya menyetujui anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2022 sebesar Rp 500 juta. Anggaran itu pun baru bisa dicairkan jika sudah ada kepastian Pilkada dilaksanakan tahun 2022. Sebaliknya, bila Pilkada dilaksanakan tahun 2024, maka anggaran itu tidak bisa digunakan.
Hal itu diungkapkan Ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah, Selasa, 2 Februari 2021. Meski demikian pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data bersama instansi terkait, proses dari setiap tahapan akan dilakukan sampai ada keputusan pasti apakah Pilkada dilaksanakan tahun 2022 atau 2024.
“Untuk proses tahapan Pilkada baru bisa dilaksanakan bulan April 2021, jika Pilkada dilaksanakan tahun 2022 mendatang, kalau proses sekarang baru sebatas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.
Said Abdullah menambahkan, berdasarkan hasil rapat pleno KIP bersama pihak terkait, jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Gayo Lues sampai awal bulan Februari 2021 tercatat 66.253 orang, dengan rincian 32.525 pemilih pria dan 33.728 pemilih perempuan.
“Jumlah pemilih pasti belum bisa dipastikan apakah berkurang atau bertambah, dari Desember 2020 sampai awal bulan Februari ini saja jumlah DPD berkurang sekitar 300 orang karena pindah dan meninggal dunia,” jelasnya.[]



