LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah mendistribusikan surat suara ke 27 kecamatan sejak Jumat, 10 Februari 2017. Selain itu juga telah didistribusikan sejumlah logistik lainnya.
“Sejak kemarin (Jumat), sejumlah logistik sudah kita distribusikan ke 27 kecamatan termasuk surat suara dan proses itu dikawal pihak kepolisian. Untuk surat suara yang disalurkan, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KIP Aceh Utara Chairul Muchlis, Sabtu, 11 Februari 2017.
Jika ada logistik yang belum lengkap, kata Muchlis, diharapkan petugas di setiap kecamatan dapat memberitahukan kepada KIP. “Jika ada logistik yang kurang atau belum lengkap, harap beritahukan ke KIP,” katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KIP telah menerima logistik Pilkada Aceh Utara. Di antaranya, surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen, 2.000 lembar surat suara ulang dan tinta pemilu.[]


