LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk periode Juli 2021 sebanyak 131.376 jiwa. Angka itu naik dari DPB sebelumnya yang ditetapkan pada Juni sebesar 131.303.
Rapat pleno internal pemutakhiran DPB periode Juli 2021 tersebut dibuka Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, BA., M.A., dihadiri semua komisioner serta kepala sekretariat, kasubag dan staf, di ruang kerja Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Jumat, 30 Juli 2021.
Jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyusunan selama bulan berjalan yang berisikan antara lain pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili, di bawah umur, dan lainnya.
Data pemilih berkelanjutan periode Juli 2021 di Kota Lhokseumawe yang berjumlah 131.376 pemilih, terdiri 64.165 laki-laki dan 67.211 perempuan, tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong.
Kemudian, terdapat 44 pemilih yang dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat (TMS), masing-masing 37 pemilih meninggal dunia, dan 7 pemilih pindah domisili. Selain itu, juga terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 117 pemilih.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd. Tasar, mengatakan meskipun tidak sedang dalam pelaksanaan tahapan pemilu, jajaran KIP Kota Lhokseumawe tetap melaksanakan tugas merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan kita untuk selalu merawat dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, serta melaporkan ke lembaga di atas kita secara berjenjang,” katanya.
Tasar mengapresiasi kinerja divisi dan jajaran yang terlibat dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan ini, yang selalu bisa memenuhi tenggat waktu ditetapkan KPU RI dan KIP Aceh.[] (rilis)