BANDA ACEH – Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Afridal Darmi, menyerukan warga untuk menghentikan tindakan penggalian dan pemindahan jenazah yang diduga korban konflik. Hal ini disampaikan Afridal menyikapi banyaknya pemberitaan mengenai penggalian korban konflik di Aceh.
“Tindakan seperti ini akan merugikan dan menghambat pengumpulan informasi pelanggaran HAM yang sedang dilakukan oleh KKR dan lembaga penegak HAM lainnya. Penggalian yang dilakukan tanpa prosedur, keahlian dan perlengkapan yang tepat akan merusak bukti-bukti yang justru sangat kita butuhkan untuk pengungkapan kebenaran,” kata Afridal, melalui siaran pers yang diterima awak media, Rabu, 28 Februari 2018.
Dia meminta keluarga korban dan masyarakat untuk bersabar. Menurutnya kelak KKR akan menggali lokasi-lokasi yang diduga sebagai makam korban konflik untuk tujuan pengumpulan bukti, dengan melibatkan ahli forensik dan dengan prosedur yang ketat. “Karena inilah masyarakat diminta untuk tidak mengusik-usik dulu tempat tempat yang diduga tempat penguburan orang orang yang diduga korban konflik dan pelanggaran HAM Aceh,” ujar Afridal.
Dia mengatakan, KKR Aceh bersimpati kepada keluarga korban yang hingga hari ini masih belum mendapatkan jenazah orang-orang yang mereka cintai. Namun justru karena itu pula penggalian tidak boleh dilakukan secara serampangan, sehingga berpotensi mengaburkan identitas jenazah dan kebenaran seputar pelanggaran HAM yang terjadi atas diri mereka.
“Saat ini sudah ada staf KKR yang berada di lapangan untuk memantau dan mengumpulkan informasi tentang penggalian itu,” kata Afridal Darmi.[]


