ACEH UTARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara masa jabatan 2023-2028 sampai 31 Maret 2023.
Sebelumnya, masa pendaftaran calon Anggota Tim Independen alias Tim Seleksi (Timsel) KIP Aceh Utara itu dibuka pada 14-24 Maret 2023. “Sampai 24 Maret ada 14 pendaftar, dan belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan,” kata Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Utara, Anzir, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 30 Maret 2023.
Itulah sebabnya, kata Anzir, Komisi I DPRK Aceh Utara melalui rapat internal pada 27 Maret memutuskan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Timsel KIP itu.
“Dengan harapan akan terpenuhi kuota keterwakilan perempuan yang ikut mendaftar, dan mungkin ada yang tidak sempat mendaftar sebelumnya. Jadi, mereka bisa mendaftar sampai 31 Maret 2023,” ujar Anzir.
Anzir menyebut pengumuman dan persyaratan pendaftaran calon Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Utara masa jabatan 2023-2028 dapat dilihat pada situs web DPRK Aceh Utara yakni https://dprk.acehutara.go.id.[]



